Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPlatform peer-to-peer lending online lokal AdaKami klaim seluruh desk collection (DC) telah dan wajib melewati proses sertifikasi, sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AdaKami, belakangan ini menjadi pembicaraan di media sosial. Hal ini dikarenakan platform pinjaman online (Pinjol) tersebut diduga menagih utang hingga membuat seorang nasabah bunuh diri.

“Setiap desk collection yang bekerja dengan kami harus bersertifikat dan itu ketentuan OJK diberikan ke kami dan semua platform yang berada di bawah AFPI,” ungkap Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. dalam konferensi pers di Manhattan Hotel, Jakarta, pada Jumat, 22 September 2022.

Bernardino mengklaim, AdaKami akan memberikan waktu training kurang lebih selama satu bulan untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, seandainya terdapat calon desk collection yang dapat bekerja dengan baik tetapi tidak terverifikasi.

Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menyebutkan hal serupa, yakni tenaga collection masing-masing platform dan usaha sektor pusat pendukung atau vendor yang membantu platform dari anggota AFPI harus terverifikasi. 

“Bagian dari upaya kami untuk perlindungan konsumen memastikan bahwa seluruh tenaga desk collection itu tersertifikasi di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) maupun internal,” ujar Sunu. 

Sunu mencatat, sampai saat ini terdapat sekitar 14.000 jumlah tenaga desk collection yang sudah terverifikasi di AFPI. “Ini sebetulnya menunjukan upaya serius dari kami, asosiasi, tentu saja berdasarkan masukan dari OJK untuk memastikan bahwa industri ini tumbuh kembang dengan sehat,” lanjutnya.

Ia berikutnya menyinggung terkait upaya pengawasan desk collection. Sunu menyebutkan, apabila ada pelaporan dan data informasi yang terkonfirmasi pada setiap kasus (case) yang muncul, AFPI akan melakukan flagging atau menandai DC tertentu karena telah melakukan kegiatan yang melanggar kode etik dan sertifikasi yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Flag ini berfungsi untuk seandainya orang tersebut, misalkan dari AdaKami, dia dikeluarkan karena melakukan pelanggaran tentunya merugikan platform sebab manajemen tidak seperti itu, SOP tidak seperti itu, tetapi dia melakukan yang dia lakukan, itu merugikan kami,” jelasnya.

Sunu menambahkan, seandainya dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap dc tertentu, ia akan memastikan dc tersebut tidak dipekerjakan anggota AFPI yang lain. “Karena kami tidak ingin industri kami dicemari oleh orang seperti ini,” tegasnya.

IRMA AULIA IRAWAN

Pilihan Editor: Jaminan Utang Kereta Cepat Diteken Pemerintah, Ekonom: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

5 jam lalu

Ilustrasi skema beli dulu bayar belakangan atau  Buy Now Pay Later (BNPL). (TEMPO/Yudono)
OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

OJK mencatat, masyarakat yang belanja dengan skema beli dulu bayar belakangan naik 89 persen dibanding tahun lalu dengan transaksi Rp7,9 triliun.


Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

10 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda dan zommers (Gen Z) untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sebagai bagian dari perencanaan ke depan. Langkah ini menurut OJK untuk menghindari penipuan.


Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

12 jam lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

OJK dan Bappebti bersiap menjelang peralihan kewenangan pengawasan aset kripto.


OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

15 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) foto bersama usai pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

Generasi muda diajak bijak memanfaatkan layanan keuangan sebagai bagian dari perencanaan keuangan masa depan


OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

15 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (tengah) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (Kedua kiri) beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) saat pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

Inisiatif inklusi keuangan oleh OJK di Kalimantan Timur diharapkan memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.


OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

20 jam lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.


Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

1 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

2 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

2 hari lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah Rp 32,20 triliun hingga September 2024.


OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen

2 hari lalu

Cara daftar Shopee Paylater untuk pengguna bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Simak persyaratan dan langkah aktivasinya berikut ini. Foto: Canva
OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen

OJK mencatat pembiayaan paylater meningkat signifikan dibanding tahun lalu