Syarat PPPK Kemensos 2023
Setiap orang memiliki kesempatan untuk melamar PPPK Kemensos 2023 dengan memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus yang telah ditentukan. Berikut rincian persyaratannya.
Persyaratan Umum
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan pribadi atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00) pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan sebagai berikut
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri pada saat kelulusan
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan dari dokter).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Peserta tidak diperbolehkan bertato dan tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Bersedia mengabdi pada Kementerian Sosial dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku.
- Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet).
Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar paling singkat 2 (dua) tahun terakhir secara berturut-turut. Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
- Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah.
- Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
- Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu.
- Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi, karena Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
Selanjutnya: Syarat Khusus....