TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespons soal wacana penutupan social commerce TikTok Shop untuk melindungi UMKM lokal. Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan wacana itu kurang bijaksana lantaran platform tersebut juga banyak digunakan pengusaha muda Indonesia untuk menjual produknya.
Rizal tak menampik TikTok Shop dapat menjadi ancaman bagi bisnis konvensional. Namun, ia menilai, perkembangan zaman dan teknologi akan mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi.
"Jadi harus ada solusi win win solutions bagi keduanya. Kalau menutup TikTok Shop, saya pikir Indonesia akan ketinggalan karena melawan arus peradaban," kata Rizal kepada Tempo, Kamis, 21 September 2023.
Ia mengatakan dalam perkembangan peradaban, bisnis-bisnis yang tidak bisa bertahan dan menjadi tidak relevan dengan zaman akan tersingkir dengan sendirinya. Untuk bisa menjebatani antara TikTok Shop dengan bisnis konvensional, menurutnya, perlu ada pembicaraan kedua belah pihak bersama dengan pemerintah.
Misalnya, saat berkembang bisnis pasar modern yang menjadi ancaman pasar tradisional. Lalu, saat bisnis minimarket terancam oleh kehadiran niaga elektronik atau e-commerce. Juga inovasi pemesanan ojek online yang menggerus pangsa pasar taksi konvensional.
Alhasil, ketika terjadi disrupsi dengan teknologi dan melahirkan bisnis baru. Rizal berujar, biasanya bisnis yang lama menjadi terdesak. Dengan demikian, pelaku bisnis yang lama harus bisa beradaptasi dan melakukan pemutakhiran agar bertahan dalam dinamika pasar.
Selanjutnya: Dari perspektif perlindungan konsumen....