Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

image-gnews
Logo OJK. wikipedia.org
Logo OJK. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK buka suara usai memanggil AdaKami untuk meminta klarifikasi terkait berita tentang kasus konsumen pinjol bunuh diri yang ramai beredar di media sosial.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa AdaKami telah melakukan investigasi. Namun, AdaKami belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

"AdaKami juga belum menemukan bukti lengkap tentang pengaduan mengenai tugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror pinjaman," kata Friderica dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis, 21 September 2023.

Selain itu, Friderica juga menanggapi mengenai bunga pinjaman. Dari pertemuan itu, AdaKami diketahui telah menginformasikan rincian bunga dan biaya yang dikenakan sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi mendalam agar kebenaran berita yang beredar dapat segera diketahui. "OJK juga perintahkan AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri," ujar Friderica.

Friderica juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi mengenai korban untuk  menyampaikan langsung ke OJK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tentang pengenaan bunga dan biaya lainnya, OJK meminta AFPI untuk memahami lebih lanjut sesuai dengan kode etik AFPI. Batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini yang ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari.

"OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik," ujar Friderica.

AdaKami juga diminta menyelidiki tentang order fiktif. OJK ingin mengetahui siapa sebenarnya pihak yang melakukan order fiktif itu. "OJK akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen," ucap Friderica.

Terakhir, OJK juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan fintech lending sesuai dengan kemampuan membayar serta memahami seluruh syarat dan ketentuannya.

Pilihan Editor:  Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angka Harapan Hidup Tertinggi, Kasus Bunuh Diri di Yogyakarta Juga Tinggi

1 jam lalu

Terapi massal kesehatan mental di UMY Yogyakarta awal Oktober 2024. Dok.istimewa
Angka Harapan Hidup Tertinggi, Kasus Bunuh Diri di Yogyakarta Juga Tinggi

Dinas Kesehatan Yogyakarta menyebut angka kasus bunuh diri tertinggi terjadi di Kabupaten Gunungkidul.


Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

3 jam lalu

Dok. Shopee
Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Shopeepay mengonfirmasi telah secara aktif melakukan investigasi terkait data transaksi yang diduga terindikasi judi online.


Dalam Sepekan, Tiga Orang Akhiri Hidupnya Sendiri di Kabupaten Malang

20 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Dalam Sepekan, Tiga Orang Akhiri Hidupnya Sendiri di Kabupaten Malang

Tiga orang mengakhiri hidupnya sendiri di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam sepekan terakhir


OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

21 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.


Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).


OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia H. Amirsyah Tambunan dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

Bos OVO Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

OJK terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit