Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan AFPI akan melakukan pengecekan apakah benar AdaKami melakukan pelanggaran dengan tidak menjalankan proses bisnis sesuai code of conduct.

“Untuk kasus ini, AFPI harus cek, apakah ini sebenarnya AdaKami melakukan kesalahan atau ada Pinjol ilegal lain yang sengaja mencari masalah dengan mencatut nama AdaKami, platform berizin OJK anggota AFPI. Untuk itu, kami justru terus mengimbau ke semua pihak, termasuk media, tolong disampaikan bukti detail nasabah ke AdaKami atau kalau tidak berkenan, bisa disampaikan melalui AFPI terkait nama dan NIK debitur tersebut supaya investigasi bisa diselesaikan secara faktual,” ucap Sunu.

Selain itu, Sunu menegaskan AFPI akan terus mengawasi anggotanya agar tetap mematuhi regulasi dan code of conduct yang berlaku.

“Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini,” tutup Sunu.

Perusahaan peer to peer atau P2P lending alias penyedia pinjaman online  atau pinjol, AdaKami, kemarin, Rabu, 20 September 2023 memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan lanjutan untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual akan dilakukan hari ini, Kamis, 21 September 2023.

AdaKami didampingi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah melakukan klarifikasi terkait dugaan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum Desk Collection atau DC atau bagian penagihan hutang AdaKami.

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr., mengatakan bahwa AdaKami akan mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Sebagai perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, perusahaan akan mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna menjadi hambatan investigasi.

“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap,” kata Bernardino Vega melalui keterangan tertulisnya.

Selanjutnya: AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti.... 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEI Ungkap Penyebab Sepinya Bursa Karbon Dibandingkan dengan Bursa Saham

2 jam lalu

Para tamu undangan menghadiri peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
BEI Ungkap Penyebab Sepinya Bursa Karbon Dibandingkan dengan Bursa Saham

Dari sisi transaksi bursa karbon tercatat sudah ada lebih dari 490 ribu ton dengan nilai harga jual karbon terakhir senilai Rp 59.200.


Jokowi Minta Pertemuan BI, OJK, LPS dengan Menkeu Lebih Sering Dilakukan, Apa Alasannya?

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, dan Mendagri Tito Karnavia saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Pertemuan BI, OJK, LPS dengan Menkeu Lebih Sering Dilakukan, Apa Alasannya?

Jokowi minta pertemuan antara Gubernur BI, Kepala OJK, Kepala LPS dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian lebih sering dilakukan. Apa Alasannya?


AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 0,6 Persen jadi Rp 162,87 Triliun

18 jam lalu

(Dari kiri) Ketua Bidang Operasional of Excellent dan Ketua Bidang IT dan Digital Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Edy Tuhirman; Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon; dan Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI Handojo G. Kusuma dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-September 2023. Konferensi itu digelar di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 0,6 Persen jadi Rp 162,87 Triliun

Pada perode Januari-September 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp 162,87 triliun.


AdaKami Yakin Prospek Pinjol Cerah: Ada Funding Gap Rp 700 Triliun, tapi Harus Diikuti Literasi Keuangan

1 hari lalu

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernadino Moningka Vega Jr. dalam acara Media Gathering di Habitate Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
AdaKami Yakin Prospek Pinjol Cerah: Ada Funding Gap Rp 700 Triliun, tapi Harus Diikuti Literasi Keuangan

PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami, yakin prospek bisnis pinjaman online atau pinjol masih akan cerah. Kenapa?


Wanita Bunuh Diri Melompat dari Lantai 17 Apartemen Treepark Serpong Terekam Ponsel Warga

1 hari lalu

Lokasi ZY, wanita 21 tahun, bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 17 Apartemen Treepark, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Selasa, 28 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Wanita Bunuh Diri Melompat dari Lantai 17 Apartemen Treepark Serpong Terekam Ponsel Warga

ZY, wanita berusia 21 tahun, tewas bunuh diri usai melompat dari lantai 17 apartemen Treepark Serpong, Tangerang Selatan.


DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Badan Supervisi OJK dan Badan Supervisi LPS.


Uji Coba ETLE Drone di Exit Tol Salatiga, 10 Pelanggaran Tercatat dalam 2 Menit

1 hari lalu

Ilustrasi petugas sedang mengoperasikan ETLE drone untuk memantau lalu lintas. (Foto: TEMPO/Septhia Ryanthie)
Uji Coba ETLE Drone di Exit Tol Salatiga, 10 Pelanggaran Tercatat dalam 2 Menit

Ditlantas Polda Jawa Tengah menggelar uji coba ETLE drone dan mampu mencatatkan 10 pelanggaran lalu lintas hanya dalam 2 menit.


OJK: Dari 13 Bank Syariah, Hanya Satu yang Asetnya Rp 100 Triliun Lebih

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK: Dari 13 Bank Syariah, Hanya Satu yang Asetnya Rp 100 Triliun Lebih

OJK mencatat saat ini ada 13 bank umum syariah dan 20 unit usaha syariah yang beroperasi di Indonesia. D


Perbankan Syariah Tidak Kompetitif, OJK: Didominasi Satu Bank

2 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Perbankan Syariah Tidak Kompetitif, OJK: Didominasi Satu Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa perbankan syariah di Indonesia tidak kompetitif karena didominasi satu bank besar.


OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027

2 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan roadmap itu tidak disusun secara eksklusif oleh OJK, tapi melibatkan berbagai lembaga dan juga industri keuangan syariah dan industri perbankan.