TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan AFPI akan melakukan pengecekan apakah benar AdaKami melakukan pelanggaran dengan tidak menjalankan proses bisnis sesuai code of conduct.
“Untuk kasus ini, AFPI harus cek, apakah ini sebenarnya AdaKami melakukan kesalahan atau ada Pinjol ilegal lain yang sengaja mencari masalah dengan mencatut nama AdaKami, platform berizin OJK anggota AFPI. Untuk itu, kami justru terus mengimbau ke semua pihak, termasuk media, tolong disampaikan bukti detail nasabah ke AdaKami atau kalau tidak berkenan, bisa disampaikan melalui AFPI terkait nama dan NIK debitur tersebut supaya investigasi bisa diselesaikan secara faktual,” ucap Sunu.
Selain itu, Sunu menegaskan AFPI akan terus mengawasi anggotanya agar tetap mematuhi regulasi dan code of conduct yang berlaku.
“Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini,” tutup Sunu.
Perusahaan peer to peer atau P2P lending alias penyedia pinjaman online atau pinjol, AdaKami, kemarin, Rabu, 20 September 2023 memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan lanjutan untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual akan dilakukan hari ini, Kamis, 21 September 2023.
AdaKami didampingi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah melakukan klarifikasi terkait dugaan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum Desk Collection atau DC atau bagian penagihan hutang AdaKami.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr., mengatakan bahwa AdaKami akan mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Sebagai perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, perusahaan akan mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna menjadi hambatan investigasi.
“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap,” kata Bernardino Vega melalui keterangan tertulisnya.
Selanjutnya: AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti....