TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan akan menggugat Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Pengadilan Tata Usaha Tata Negara (PTUN). Gugatan dilayangkan lantaran Kemendag tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar kepada peritel.
"Soal rafaksi, kami sedang mau masuk ke jalur hukum, ke PTUN. Kami lagi bersiap, dalam waktu dekat," kata Roy Mandey saat ditemui Tempo di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 20 September 2023.
Utang ini berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara meminta peretel menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter pada awal tahun lalu. Saat itu, ada sekitar 42 ribu gerai yang menerapkan harga tersebut meskipun pemasok membanderol di atas Rp 14 ribu.
Roy mengatakan utang ini belum dibayar kepada sekitar 30 perusahaan ritel anggota Aprindo. Separuh di antaranya sudah setuju untuk menggugat Kemendag ke PTUN. Ia memperkirakan gugatan tersebut akan didaftarkan bulan ini.
Sebelumnya, Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng ini. Namun, pemerintah tak kunjung berdiskusi dengan Aprindo untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Pekan depan internal kami mau meeting, jadi langkah langkah itu disiapkan karena kok rasa rasanya Menteri Perdagangan diam-diam saja," tutur Roy.
Dengan upaya tersebut, Roy berharap pemerintah segera melunasi utang rafaksi minyak goreng kepada para pelaku usaha ritel. Terlebih, dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki pesta demokrasi pemilihan presiden sehingga ia khawatir masalah ini menjadi terlupakan.
Sebelunya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan pihaknya akan duduk bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas solusi utang rafaksi ini. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun telah selesai mengaudit soal utang Rp 344 miliar.
Pilihan Editor: Kemarau Panjang karena El Nino, Harga Minyak Goreng hingga Beras di Bandung Melesat