Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

image-gnews
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan akan menggugat Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Pengadilan Tata Usaha Tata Negara (PTUN). Gugatan dilayangkan lantaran Kemendag tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar kepada peritel. 

"Soal rafaksi, kami sedang mau masuk ke jalur hukum, ke PTUN. Kami lagi bersiap, dalam waktu dekat," kata Roy Mandey saat ditemui Tempo di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 20 September 2023. 

Utang ini berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara meminta peretel menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter pada awal tahun lalu. Saat itu, ada sekitar 42 ribu gerai yang menerapkan harga tersebut meskipun pemasok membanderol di atas Rp 14 ribu. 

Roy mengatakan utang ini belum dibayar kepada sekitar 30 perusahaan ritel anggota Aprindo. Separuh di antaranya sudah setuju untuk menggugat Kemendag ke PTUN. Ia memperkirakan gugatan tersebut akan didaftarkan bulan ini. 

Sebelumnya, Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng ini. Namun, pemerintah tak kunjung berdiskusi dengan Aprindo untuk menyelesaikan perkara tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pekan depan internal kami mau meeting, jadi langkah langkah itu disiapkan karena kok rasa rasanya Menteri Perdagangan diam-diam saja," tutur Roy. 

Dengan upaya tersebut, Roy berharap pemerintah segera melunasi utang rafaksi minyak goreng kepada para pelaku usaha ritel. Terlebih, dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki pesta demokrasi pemilihan presiden sehingga ia khawatir masalah ini menjadi terlupakan. 

Sebelunya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan pihaknya akan duduk bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas solusi utang rafaksi ini. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun telah selesai mengaudit soal utang Rp 344 miliar. 

Pilihan EditorKemarau Panjang karena El Nino, Harga Minyak Goreng hingga Beras di Bandung Melesat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Masuk Aplikasi Temu

14 jam lalu

Logo Temu (temu.com)
Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Masuk Aplikasi Temu

Belum lama ini, aplikasi Temu diketahui kembali mengajukan izin pendaftaran kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham


Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

19 jam lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintah akan menaikkan rasio utang secara perlahan 1 sampai 2 persen per-tahun.


Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

22 jam lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.


Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

22 jam lalu

Ilustrasi mata uang asing. (Euro, dolar Hong Kong, dolar A.S., Yen Jepang, Pounsterling Inggris, dan Yuan Cina).  REUTERS/Jason Lee
Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan cadangan devisa sebesar Rp 0,3 milliar dolar AS.


Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

1 hari lalu

Rasja 65 tahun, nelayan di desa Patimban, duduk merajut jaring di lantai teras rumahnya usai pulang melaut yang hasil tangkapannya kurang dari 1  kg. Sumber: Suci Sekar | Tempo.co
Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

Buangan material dari pembangunan Pelabuhan Patimban di perairan sekitar pantai memaksa para nelayan harus melaut lebih jauh.


Bapanas: Harga Pangan Senin Fluktuatif, Minyak Goreng Stabil Rp18.110 per Kg

1 hari lalu

Warga tengah membeli bahan pangan saat diadakannya Pasar Murah di Kelurahan Bidara Cina, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Pasar murah tersebut diadakan guna menekan laju inflasi daerah serta sekaligus membantu masyarakat DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas: Harga Pangan Senin Fluktuatif, Minyak Goreng Stabil Rp18.110 per Kg

Bapanas mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif pada Senin, 7 Oktober 2024.


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

3 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

3 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dibacakan 10 Oktober 2024

4 hari lalu

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, mengunggah fotonya saat potong rambut menjelang debat capres ketiga, Ahad, 7 Januari 2024. Instagram/Gibran Rakabuming Raka
Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dibacakan 10 Oktober 2024

PTUN akan membacakan putusan soal gugatan PDIP terhadap penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada 10 Oktober 2024.


PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming 10 Oktober

5 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming 10 Oktober

PDIP menggugat KPU ke PTUN pada 2 April 2024 karena perbuatan melawan hukum menerima pencalonan Gibran.