- Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem
Perusahaan peer-to-peer lending alias penyedia pinjaman online (Pinjol) AdaKami menyebut nomor bagian penagihan utang alias desk collection (DC), yang diduga menagih utang kepada nasabah hingga bunuh diri, tidak terdaftar di sistem internal.
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan, serta memverifikasi nomor DC pada unggahan akun @rakyatvspinjol.
"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," kata Jonathan dalam keterangan resminya pada Rabu, 20 September 2023.
Sebagai informasi, kasus seseorang yang diduga sebagai nasabah AdaKami ramai diperbincangkan di media sosial. Nasabah tersebut bunuh diri karena ditagih dengan cara teror melalui telepon di tempat kerja hingga order fiktif Gojek atau Gofood.
Jonathan melanjutkan sebagai platform P2P yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, AdaKami tunduk dan mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dia mengklaim, pihaknya tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktek penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Sri Mulyani: APBN hingga Agustus 2023 Surplus Rp 147,2 Triliun