Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Proyek Strategis Nasional? Ini Rencana yang Dilaksanakan di Pulau Rempang

image-gnews
Explain: Tak Lagi Tenang di Pulau Rempang
Explain: Tak Lagi Tenang di Pulau Rempang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, pengembangan pembangunan Pulau Rempang atau yang juga disebut dengan Rempang Eco City sudah dipastikan akan masuk ke dalam PSN.

“Aturan ini telah disahkan Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023 lalu di Jakarta,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait pada 1 September 2023.

Untuk menindaklanjuti program ini, pemerintah pusat melakukan kerjasama dengan Badan Pengusahaan atau BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang akan mempersiapkan Pulau Rempang menjadi kawasan industri perdagangan dan pariwisata yang terintegrasi, guna mendorong peningkatan daya saing dengan Singapura dan Malaysia.

Dengan investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080 mendatang, pihaknya berharap melalui pembangunan Pulau Rempang ini akan dapat memberi dampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam serta daerah lain di Kepulauan Riau.

“Kami berharap pembangunan Pulau Rempang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam. Pengembangan Rempang juga akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya para pemuda di Kota Batam,” kata dia.

Apa itu Program Strategis Nasional (PSN)?

Berkaca pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, PSN sendiri merupakan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah baik itu pemerintah daerah dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun proyek-proyek yang masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN) antara lain, proyek pembangunan infrastruktur jalan tol, proyek jalan nasional atau strategis nasional non-tol, proyek sarana dan prasarana kereta api antar kota, proyek kereta api dalam kota, proyek revitalisasi bandara, pembangunan bandara baru, proyek pembangunan bandara strategis lain, pembangunan pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas, program satu juta rumah, pembangunan kilang minyak, dan masih banyak lagi deretan proyek lainnya yang diharapkan dapat menunjang kesejahteraan bagi masyarakat.

Dilansir dari laman Bpkp.go.id, dalam implementasinya, pemerintah telah menetapkan proyek-proyek yang masuk ke dalam kategori Program Strategis Nasional yang sekali lagi tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Maka, dalam rangka pelaksanaannya yang dibutuhkan percepatan untuk kepentingan umum dan kemanfaatan umum, sehingga pemerintah kemudian menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Strategis Nasional yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota.

Bagi pejabat-pejabat yang bersangkutan tersebut diperkenankan segera melakukan tindakan-tindakan terkait tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menyelesaikan hambatan dan masalah, dengan cara mengambil kebijakan dalam percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I YOGI EKA SAHPUTRA 

Pilihan Editor: Profil Xinyi Group yang Disebut Menteri Bahlil Buat Indonesia Merugi Bila Tak Jadi Investasi di Pulau Rempang

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pindah

9 jam lalu

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pindah

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi minta seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam tidak paksa warga Pulau Rempang pindah


Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

12 jam lalu

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Ahli waris anggap Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas IsIam Internasional Indonesia (UIII) di Depok seperti kasus Pulau Rempang.


5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

12 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

Lima hari lagi tenggat pengosongan Pulau Rempang. Berikut 6 jenis ganti rugi yang ditawarkan pemerintah demi Rempang Eco City. Apa saja?


Rebutan Pamor Jenderal Pensiunan di Pemilu

14 jam lalu

Rebutan Pamor Jenderal Pensiunan di Pemilu

Pemilu kali ini juga tak lepas dari pamer dukungan para purnawirawan.


Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

14 jam lalu

Director Consumer Telkom Siti Choiriana bersama CEO FMA David Khim meresmikan tayangan piala dunia 2018 di Indihome Usee TV, Jakarta, 18 Mei 2018
Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu siang, 24 September 2023 tentang penggantian jabatan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia.


Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

14 jam lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

Selongsong gas air mata ditemukan di atap sekolah, sebelumnya polisi sebut karena terbawa angin. Berikut sederet temuan Komnas HAM di Pulau Rempang.


Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir Target Waktu Penggusuran 28 September

17 jam lalu

Kepala BP Batam saat melakukan sosialisasi kepada warga Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, Kamis (21/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir Target Waktu Penggusuran 28 September

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan akan turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga di Pulau Rempang.


Terpopuler Sepekan: Jejak Korupsi Eks Direktur Pos Indonesia, Bisnis Kaesang Pangarep

19 jam lalu

Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana (kiri) saat mengunjungi pelanggan IndiHome dalamrangka Hari Pelanggan Nasional 2018 di Jakarta Utara, Selasa (4/9). Telkom memberikan bingkisankhusus Gratis All Channel UseeTV mulai 4 hingga 9 September bagi pelanggan IndiHome yang belumberlangganan All Channel UseeTV.
Terpopuler Sepekan: Jejak Korupsi Eks Direktur Pos Indonesia, Bisnis Kaesang Pangarep

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan dimulai dengan kronologi kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif oleh eks Direktur PT Pos Indonesia.


H-5 Pengosongan Pulau Rempang, Jokowi sampai Ustad Abdul Somad Bicara Begini

19 jam lalu

Ustad Abdul Somad. Instagram/@ustadzabdulsomad_official
H-5 Pengosongan Pulau Rempang, Jokowi sampai Ustad Abdul Somad Bicara Begini

Lima hari menjelang pengosongan Pulau Rempang, begini respons beberapa tokoh dari Jokowi sampai Ustad Abdul Somad.


Walhi Sumbar: Akar Konflik Air Bangis karena Klaim Sepihak Negara atas Tanah Ulayat

1 hari lalu

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Walhi Sumbar: Akar Konflik Air Bangis karena Klaim Sepihak Negara atas Tanah Ulayat

Walhi Sumbar menyatakan masyarakat Nagari Air Bangis telah mendapatkan hak atas tanah ulayat yang mereka tempati sebelum adanya PSN di sana.