Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?

image-gnews
Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali alias PK PT Aneka Tambang (Peprsero) Tbk. atau Antam terhadap pengusaha asal Surabaya, Budi Said. Apa artinya?

"Amar Putusan: TOLAK," begitu yang tertera di laman resmi MA, dikutip pada Selasa, 19 September 2023.

Dengan begitu, putusan kasasi yang diajukan Budi Said sebelumnya kini berkekuatan tetap. Antam harus membayar ganti rugi dalam kasus sengketa emas sebanyak 1,1 ton ke crazy rich asal Surabaya tersebut. 

Sebelumnya Antam telah mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung pada 21 Juni 2023. MA lantas menolak permohonan tersebut pada 12 September 2023. 

Pemohon peninjauan kembali tersebut adalah Antam yang diwakili Nicolas D. Kanter selaku Direktur Utama. Sedangkan termohon atau terdakwa pertama adalah Budi Said, disusul Eksi Anggraeni, dan Endang Kumoro.

Tempo telah mengupayakan konfirmasi kepada Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie. Namun hingga berita ini ditulis, Syarif belum membalas.

Awal Mula Perkara

Kasus ini bermula dari Budi Said yang membeli emas batangan pada periode 20 Maret-12 November 2018 sebanyak 7 ton emas. Namun, dia menyebut baru menerima sekitar 6 ton emas batangan dan masih ada kekurangan 1,136 ton emas batangan Antam yang belum diterimanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pembelian emas dilakukan di BELM Surabaya 01 Antam dengan nilai emas batangan Rp 530 juta per kilogram. Harga tersebut di bawah harga resmi atau dengan harga diskon yakni Rp 585 juta per kilogram.

Budi Said lalu melapor ke kepolisian pada 20 Januari 2019 karena tidak menerima jumlah emas yang seharusnya. Pada 13 Januari 2021, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan Antam harus membayar kerugian materiil sebesar Rp 817,456 miliar atau menyerahkan emas sebesar 1.136 kilogram.

Namun, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 19 Agustus 2021 dengan membatalkan putusan PN Surabaya dan menolak gugatan Budi Said. Budi Said lantas mengajukan gugatan ke tingkat kasasi MA. MA pun mengabulkan gugatan tersebut dan membatalkan putusan banding.

"Bahwa menurut judex juris putusan judex facti/PN pertimbangan putusan sudah tepat dan benar sehingga dapat diambil alih oleh judex juris dan dapat dijadikan pertimbangan MA/judex juris dengan tambahan pertimbangan dan perbaikan amar sebagaimana disebutkan dalam amar di bawah ini," demikian disebutkan majelis kasasi.

Antam lantas mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut. Hasilnya, MA menolak permohonan Antam pada 12 September 2023 lalu.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.075.000 per Gram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Emas Antam Turun Rp 7 Ribu per Gram

1 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Harga Emas Antam Turun Rp 7 Ribu per Gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp 7.000 per gram di banding kemarin


Sambut Hari Pelanggan, Antam Hadirkan Emas Gift Series Baby Born

4 hari lalu

New Gift Series Baby Born hadir  engan varian 0,5 gram dan 1 gram. Dok. Antam
Sambut Hari Pelanggan, Antam Hadirkan Emas Gift Series Baby Born

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia, menyambut Hari Pelanggan Nasional dengan merilis produk emas batangan New Gift Series bertema Baby Born, pada 12 September 2024.


ANTAM Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

6 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan
ANTAM Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus melakukan inovasi produk serta pengembangan dan penguatan layanan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.


Sidang Kasus Korupsi Emas Antam, Hotman Paris: Hati Saya Menangis

6 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang Kasus Korupsi Emas Antam, Hotman Paris: Hati Saya Menangis

Pengacara Budi Said, Hotman Paris Hutapea, menyebut hatinya menangis dalam sidang kasus dugaan korupsi emas Antam. Apa sebabnya?


Sidang Budi Said, Saksi Sebut Tak Ada Diskon Buat Pembeli Emas Antam

7 hari lalu

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan dua orang saksi Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama dan Sales and Marketing Senior. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Budi Said, Saksi Sebut Tak Ada Diskon Buat Pembeli Emas Antam

Saksi di kasus yang menjerat Budi Said, Yosep Purnama, menyebut pembeli emas Antam tidak mungkin mendapatkan diskon.


Crazy Rich Surabaya Budi Said Disebut Pernah Masuk Brankas Emas Butik Antam

7 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Crazy Rich Surabaya Budi Said Disebut Pernah Masuk Brankas Emas Butik Antam

Saksi Yosep Purnama menyebut Budi Said pernah masuk brankas emas di Butik Surabaya 01.


PT ANTAM Beri Bantuan Pendidikan

11 hari lalu

Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie, memberikan sambutan saat penyerahan secara simbolis kepada 15 perwakilan pelajar pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 di Jakarta. Dok. Antam
PT ANTAM Beri Bantuan Pendidikan

PT Antam Tbk melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia menyalurkan bantuan pendidikan kepada 220 pelajar di Jakarta Timur, pada 17 Agustus 2024.


Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

12 hari lalu

Para mitra Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang bergerak di sektor usaha makanan dan minuman, mengikuti pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh PT Antam bekerjasama dengan PT Sucofindo. Dok. Antam
Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

Beragam cara untuk meningkatkan daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) di masyarakat.


Crazy Rich Surabaya Budi Said Terima Kelebihan 58,135 kg Emas Antam Tanpa Pembayaran

13 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Crazy Rich Surabaya Budi Said Terima Kelebihan 58,135 kg Emas Antam Tanpa Pembayaran

Crazy Rich Surabaya Budi Said menyangkal dakwaan jaksa. Ia justru mengatakan dirinya ditipu oleh dua pejabat PT Antam Tbk yang telah divonis penjara.


Anggaran Ganti Rugi 2.086 Hektare Lahan di IKN Hanya Rp 140 Miliar, Ekonom: Mirip Pola Kolonialisme

13 hari lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Anggaran Ganti Rugi 2.086 Hektare Lahan di IKN Hanya Rp 140 Miliar, Ekonom: Mirip Pola Kolonialisme

Ekonom menyebut ada pola kolonialisme dalam besaran dana ganti rugi Rp 140 miliar untuk lahan terdampak proyek IKN seluas 2.086 hektare.