Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?

image-gnews
Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali alias PK PT Aneka Tambang (Peprsero) Tbk. atau Antam terhadap pengusaha asal Surabaya, Budi Said. Apa artinya?

"Amar Putusan: TOLAK," begitu yang tertera di laman resmi MA, dikutip pada Selasa, 19 September 2023.

Dengan begitu, putusan kasasi yang diajukan Budi Said sebelumnya kini berkekuatan tetap. Antam harus membayar ganti rugi dalam kasus sengketa emas sebanyak 1,1 ton ke crazy rich asal Surabaya tersebut. 

Sebelumnya Antam telah mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung pada 21 Juni 2023. MA lantas menolak permohonan tersebut pada 12 September 2023. 

Pemohon peninjauan kembali tersebut adalah Antam yang diwakili Nicolas D. Kanter selaku Direktur Utama. Sedangkan termohon atau terdakwa pertama adalah Budi Said, disusul Eksi Anggraeni, dan Endang Kumoro.

Tempo telah mengupayakan konfirmasi kepada Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie. Namun hingga berita ini ditulis, Syarif belum membalas.

Awal Mula Perkara

Kasus ini bermula dari Budi Said yang membeli emas batangan pada periode 20 Maret-12 November 2018 sebanyak 7 ton emas. Namun, dia menyebut baru menerima sekitar 6 ton emas batangan dan masih ada kekurangan 1,136 ton emas batangan Antam yang belum diterimanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pembelian emas dilakukan di BELM Surabaya 01 Antam dengan nilai emas batangan Rp 530 juta per kilogram. Harga tersebut di bawah harga resmi atau dengan harga diskon yakni Rp 585 juta per kilogram.

Budi Said lalu melapor ke kepolisian pada 20 Januari 2019 karena tidak menerima jumlah emas yang seharusnya. Pada 13 Januari 2021, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan Antam harus membayar kerugian materiil sebesar Rp 817,456 miliar atau menyerahkan emas sebesar 1.136 kilogram.

Namun, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 19 Agustus 2021 dengan membatalkan putusan PN Surabaya dan menolak gugatan Budi Said. Budi Said lantas mengajukan gugatan ke tingkat kasasi MA. MA pun mengabulkan gugatan tersebut dan membatalkan putusan banding.

"Bahwa menurut judex juris putusan judex facti/PN pertimbangan putusan sudah tepat dan benar sehingga dapat diambil alih oleh judex juris dan dapat dijadikan pertimbangan MA/judex juris dengan tambahan pertimbangan dan perbaikan amar sebagaimana disebutkan dalam amar di bawah ini," demikian disebutkan majelis kasasi.

Antam lantas mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut. Hasilnya, MA menolak permohonan Antam pada 12 September 2023 lalu.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.075.000 per Gram

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

1 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

Lima hari lagi tenggat pengosongan Pulau Rempang. Berikut 6 jenis ganti rugi yang ditawarkan pemerintah demi Rempang Eco City. Apa saja?


Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

3 hari lalu

Logo PT Merdeka Copper Gold Tbk.  Foto : PT Merdeka Copper Gold Tbk
Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

PT. Merdeka Copper Gold Tbk. mengecam perusakan fasilitas Proyek Emas Pani dan sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.


Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Penambang Emas Lokal, Perusahaan Mengaku Telah Mengedepankan Dialog

4 hari lalu

Api membakar Kantor Bupati di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis 21 September 2023. Kantor Bupati Pohuwato dibakar oleh massa demonstran penambang yang menuntut ganti rugi lahan dari salah satu perusahaan tambang di daerah itu.  ANTARA FOTO/Mohammad Halid/aws
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Penambang Emas Lokal, Perusahaan Mengaku Telah Mengedepankan Dialog

PT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka) selalu perusahaan induk pengelola proyek emas pani mengaku telah mengadakan musyawarah sejak akhir 2022.


Antam Buka Suara Imbas PK Sengketa Emas 1,1 Ton yang Ditolak MA

6 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Antam Buka Suara Imbas PK Sengketa Emas 1,1 Ton yang Ditolak MA

Putusan kasasi MA telah memenangkan Budi Said, tapi Antam mengajukan permohonan PK pada 21 Juni 2023.


Profil Antam, BUMN yang Dikalahkan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Kasus 1,1 Ton Emas

6 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Profil Antam, BUMN yang Dikalahkan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Kasus 1,1 Ton Emas

PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam dikalahkan oleh crazy rich asal Surabaya Budi Said di kasus 1,1 ton emas batangan. Ini profil Antam.


Saham Antam Sempat Anjlok, Terpengaruh Kekalahan di Kasus 1,1 Ton Emas

6 hari lalu

Saham Antam Sempat Anjlok, Terpengaruh Kekalahan di Kasus 1,1 Ton Emas

Saham PT Aneka Tambang Tbk alias Antam (IDX: ANTM) disebut sempat anjlok setelah perusahaan kalah di kasus gugatan 1,1 ton emas.


10 Cara Cek Emas Putih Asli atau Palsu

7 hari lalu

Jika Anda membeli emas putih, sangat penting mengetahui cara cek emas putih asli atau palsu. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti. Foto: Canva
10 Cara Cek Emas Putih Asli atau Palsu

Jika Anda membeli emas putih, sangat penting mengetahui cara cek emas putih asli atau palsu. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti.


Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.075.000 per Gram

7 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.075.000 per Gram

Harga emas Antam bertahan di level Rp 1.075.000 per gram dalam perdagangan Senin, 18 September 2023


Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik ke Rp 1.075.000 per Gram

9 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.  Emas batangan Antam naik Rp 5.000 per gram setelah tidak bergerak pada hari sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik ke Rp 1.075.000 per Gram

Harga emas Antam naik ke Rp 1.075.000 per gram dalam perdagangan Sabtu, 16 September 2023.


Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.068.000 per Gram, Naik Rp 2.000

11 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.  Emas batangan Antam naik Rp 5.000 per gram setelah tidak bergerak pada hari sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.068.000 per Gram, Naik Rp 2.000

Harga emas Antam berada di level Rp 1.068.000 per gram dalam perdagangan hari ini, Jumat, 15 September 2023