3. Pemerintah Tetapkan Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September, Akankah Warga Dapat Haknya?
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) menargetkan pengosongan wilayah Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau selesai dilakukan sebelum 28 September 2023.
Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memulai proyek pengerjaan pengembangan kawasan Rempang Eco City menjadi daerah industri, perdagangan, dan wisata.
Tim terpadu yang terdiri TNI, Polri, BP Batam, dan Satpol PP juga akan memastikan relokasi warga kawasan Pulau Rempang selesai pada waktunya. “Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” kata Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Kamis malam, 7 September 2023.
Proses pengosongan lahan dan relokasi warga sebelumnya tidak berjalan lancar. Pasalnya, bentrok antara warga dan aparat gabungan tak terhindarkan saat para petugas akan masuk ke Kampung Sembulan untuk melakukan pengukuran lahan pada Kamis, 7 September 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Deretan Taipan dalam Konsorsium Aguan di Proyek IKN, Siapa Saja?
Sejumlah taipan menjadi anggota konsorsium Agung Sedayu Grup (AGS) yang diketuai Sugianto Kusuma alias Aguan di proyek Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN Nusantara.
Hal ini diketahui dari presentasi 'Rencana Kerja dan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023' yang ditampilkan di rapat bersama Badan Anggaran DPR RI pada Senin, 18 September 2023.
Beberapa taipan yang menjadi anggota konsorsium AGS, dikutip dari dokumen tersebut adalah Sugianto Kusuma (Agung Sedayu Grup), Anthony Salim (Salim Grup), Franky Wijaya (Sinarmas Group), Pui Sudarto (Pulau Intan), dan Budi Hartono (Grup Djarum).
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Biaya Operasi dan Perawatan Kereta Cepat....