Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

image-gnews
Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Otorita Ibu Kota Nusantara alias Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono tidak membantah ketika ditanya perihal kewenangan menerbitkan obligasi dan sukuk dalam revisi Undang-Undang atau UU IKN. Salah satu poin dalam revisi tersebut adalah keleluasaan Otorita IKN mengelola anggaran.

"Ya seperti halnya dengan kota-kota lain, sama dengan kementerian/lembaga ada aturannya dari Kementerian Keuangan, kami ikut bagaimana aturannya," ujar Bambang Susantono saat ditemui di tengah-tengah Rapat Panja RUU IKN di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta pada Senin, 18 September 2023.

Tentunya, lanjut dia, dengan memperhatikan kapasitas fiskal Otorita IKN dan aturan-aturan dari Kementerian Keuangan. Dengan pertimbangan-pertimbangan itulah Otorita IKN bisa mengeluarkan obligasi ataupun sukuk.

"Nanti kami keluarkan obligasi. Obligasi hijau atau obligasi mungkin tentang perubahan iklim climate bond. Bisa aja nanti," beber Bambang Susantono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Otorita IKN nanti akan bisa menarik pajak. Sebab, Otorita IKN akan menjadi pemerintah daerah khusus. 

Dia menjelaskan, Otorita IKN nantinya memiliki dua fungsi. Pertama sebagai kementerian/lembaga, serta sebagai pemerintah daerah khusus.

"Pemerintah daerah khusus itu mulainya tahun depan, kalau kami sudah nanti ditetapkan sebagai ibu kota negara, akan berlaku status sebagai Pemda khusus," ujar Bambang Susantono.

Pilihan Editor: HSBC Indonesia Salurkan Pinjaman Berjangka Hijau Rp 307 Miliar untuk Indo-Rama Synthetics

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

4 jam lalu

Logo sepatu Bata. dok.Bata
Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.


Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

1 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Troy Pantouw, ketika ditemui usai konferensi pers terkait Informasi Ibu Kota Nusantara (IKN) Terkini di Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membenarkan banjir menggenangi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Jumat, 3 Mei 2024.


Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.


Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

4 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.


Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

6 hari lalu

Sukanto Tanoto. Facebook.com
Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim siapkan lahan untuk investasi pengusaha Indonesia Sukanto Tanoto di IKN.


Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

7 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.


Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

11 hari lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono buka suara soal peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap keenam di ibu kota baru itu dalam waktu dekat.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

23 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

25 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

29 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.