Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

image-gnews
Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Otorita Ibu Kota Nusantara alias Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono tidak membantah ketika ditanya perihal kewenangan menerbitkan obligasi dan sukuk dalam revisi Undang-Undang atau UU IKN. Salah satu poin dalam revisi tersebut adalah keleluasaan Otorita IKN mengelola anggaran.

"Ya seperti halnya dengan kota-kota lain, sama dengan kementerian/lembaga ada aturannya dari Kementerian Keuangan, kami ikut bagaimana aturannya," ujar Bambang Susantono saat ditemui di tengah-tengah Rapat Panja RUU IKN di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta pada Senin, 18 September 2023.

Tentunya, lanjut dia, dengan memperhatikan kapasitas fiskal Otorita IKN dan aturan-aturan dari Kementerian Keuangan. Dengan pertimbangan-pertimbangan itulah Otorita IKN bisa mengeluarkan obligasi ataupun sukuk.

"Nanti kami keluarkan obligasi. Obligasi hijau atau obligasi mungkin tentang perubahan iklim climate bond. Bisa aja nanti," beber Bambang Susantono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Otorita IKN nanti akan bisa menarik pajak. Sebab, Otorita IKN akan menjadi pemerintah daerah khusus. 

Dia menjelaskan, Otorita IKN nantinya memiliki dua fungsi. Pertama sebagai kementerian/lembaga, serta sebagai pemerintah daerah khusus.

"Pemerintah daerah khusus itu mulainya tahun depan, kalau kami sudah nanti ditetapkan sebagai ibu kota negara, akan berlaku status sebagai Pemda khusus," ujar Bambang Susantono.

Pilihan Editor: HSBC Indonesia Salurkan Pinjaman Berjangka Hijau Rp 307 Miliar untuk Indo-Rama Synthetics

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Basuki Hadimuljono soal Pembangunan di IKN: 2024 Saya yang Pertama Datang dan Tinggal di SIni

2 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Cerita Basuki Hadimuljono soal Pembangunan di IKN: 2024 Saya yang Pertama Datang dan Tinggal di SIni

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yakin pada tahun 2024, seluruh pekerjaan fisik di IKN sudah rampung dan kota itu sudah sepenuhnya siap dihuni.


Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Foto: Sapri Maulana
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

Kadin menyerahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di IKN.


Sri Mulyani ke IKN: Tidur di Kemah, Mendengarkan Suara Jangkrik

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPB Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kanan) dan para pimpinan konsorsium pengusaha Indonesia meninjau alat berat dalam peletakan batu pertama Hotel Nusantara di Kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 21 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sri Mulyani ke IKN: Tidur di Kemah, Mendengarkan Suara Jangkrik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia tidur di kemah dan mendengarkan suara jangkrik saat malam.


Otorita IKN Ajukan Penambahan Anggaran Rp 3,1 Triliun, Biaya Operasional Pemeliharaan Gedung Rp 409 Miliar

6 hari lalu

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Ajukan Penambahan Anggaran Rp 3,1 Triliun, Biaya Operasional Pemeliharaan Gedung Rp 409 Miliar

Otorita IKN kembali mengajukan penambahan anggaran Rp 3,1 triliun. Berikut rinciannya.


DPR Sebut Pajak Jadi Pasal Krusial di Revisi UU IKN

6 hari lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Sebut Pajak Jadi Pasal Krusial di Revisi UU IKN

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono membenarkan pihaknya akan bisa menarik pajak bila sudah menjadi Pemda Khusus.


Terpopuler: Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September

7 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September

Anggota Ombudsman menyarankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras.


Deretan Taipan dalam Konsorsium Aguan di Proyek IKN, Siapa Saja?

7 hari lalu

Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha. dok. TEMPO
Deretan Taipan dalam Konsorsium Aguan di Proyek IKN, Siapa Saja?

Sejumlah taipan menjadi anggota konsorsium Agung Sedayu Grup yang diketuai Sugianto Kusuma alias Aguan di proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.


Pakar Bandingkan Otorita IKN dengan Badan Otorita Borobudur dan BP Batam

7 hari lalu

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe diambil sumpahnya saat dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pakar Bandingkan Otorita IKN dengan Badan Otorita Borobudur dan BP Batam

Pakar hukum keuangan publik dari Universitas Indonesia (UI) Yuli Indrawati membandingkan Otorita IKN dengan lembaga otorita lainnya, seperti Badan Otorita Borobudur dan BP Batam.


Universitas Indonesia Tinjau Pembangunan IKN, Ada Klaster Riset di Ibu Kota Baru

8 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Universitas Indonesia Tinjau Pembangunan IKN, Ada Klaster Riset di Ibu Kota Baru

Universitas Indonesia (UI) mengunjungi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai tindaklanjut kerja sama dengan Otorita IKN di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.


Pengamat Sebut Rupiah Berpotensi Melemah Seiring Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

13 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pengamat Sebut Rupiah Berpotensi Melemah Seiring Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Pengamat sebut rupiah berpotensi melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring dengan kenaikan tingkat imbal hasil obligasi pemerintah AS.