Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Indonesia Terbitkan SRBI, Ekonom Sebut Bisa Stabilkan Harga Obligasi

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga kanan) bersama (kiri) Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Deputi Bank Indonesia Doni P Joewono  saat memberikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (24/8/2023) Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI-7 Days Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga kanan) bersama (kiri) Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Deputi Bank Indonesia Doni P Joewono saat memberikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (24/8/2023) Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI-7 Days Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia alias SRBI. Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual menyebutnya bisa menstabilkan harga obligasi.

"Iya betul (bisa menstabilkan harga obligasi)," kata David melalui pesan tertulis pada Tempo, Senin, 28 Agustus 2023.

Keluar masuknya investor, jelas dia, terutama investor asing yang berorientasi jangka pendek di pasar surat berharga negara (SBN) membuat harga obligasi berfluktuasi tajam.

"Dengan adanya SRBI, ini menjadi outlet baru sehingga asing bisa punya pilihan di SRBI," tutur David. 

Dengan begitu, dia menilai SRBI diharapkan bisa menarik modal asing jika dibutuhkan. Adapun size SRBI tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan arah kebijakan moneter Bank Indonesia.

"Stabilitas finansial dan moneter diharapkan bisa tetap terjaga dengan tambahan instrumen moneter tersebut, sementara pertumbuhan ekonomi juga bisa didorong ke arah pertumbuhan potensialnya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya diberitakan, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan SRBI. "Kenapa disebut sekuritas? Karena ini sekuritisasi dari SBN (Surat Berharga Negara) yang dimiliki BI," kata Perry dalam konferensi pers RDG BI Agustus 2023 di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023. 

Perry memaparkan, Bank Indonesia memiliki SBN dengan nilai lebih dari Rp 1.000 triliun yang kemudian disekuritisasi dan dijadikan underlying. Adapun SRBI itu akan diterbitkan dengan tenor pendek sampai 12 bulan.

Lebih jauh, dia membeberkan, SRBI memiliki suku bunga menarik. Nanti, lanjut dia, tentu akan dilakukan variable rate tender. "Nah, ini SRBI bisa didagangkan di pasar sekunder," tutur Perry.

Perbankan nantinya bisa mengikuti lelang. Dia menuturkan, yang bisa mengikuti lelang biasanya adalah primary dealer Bank Indonesia. "Nah, para eksportir atau investor luar negeri boleh nitip untuk bidding kepada BI dan kami variable rate tender," ungkap dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

2 hari lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

3 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

Bank Indonesia menyebut kinerja penjualan pada Agustus 2024 meningkat. IPR kinerja penjualan eceran mencapai 215,9 atau tumbuh 5,8 persen yoy.


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

3 hari lalu

Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Mohammad Husni Thamrin No. 2, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Bank Indonesia menyebutkan indeks keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat pada Agustus dibanding bulan sebelumnya.


Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

4 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.


KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

6 hari lalu

Sekretaris Ditjen Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro saat menjelaskan Inovasi pendanaan Coral Bond merupakan obligasi karang pertama di dunia setelah Rhino Bond tahun 2022 yang fokus pada biota terestrial. Dok. KKP
KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

Obligasi terumbu karang menjadi alternatif pembiayaan tata kelola kawasan konservasi. Hasil kerja sama Bank Dunia beserta KKP, Bappenas, dan BPDLH.


Ketua KPU Bangladesh Mundur Menyusul Penjungkalan Sheikh Hasina

7 hari lalu

Ketua KPU Bangladesh Mundur Menyusul Penjungkalan Sheikh Hasina

Ketu KPU Bangladesh mundur setelah menyangkal campur tangan politik dalam pemilu Januari yang memilih kembali pemimpin otokratis Sheikh Hasina.


Rupiah Melemah Tipis Sore Ini, Besok Diprediksi Menguat

9 hari lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Melemah Tipis Sore Ini, Besok Diprediksi Menguat

Rupiah sore ini ditutup melemah tipis, besok bakal bergerak fluktiatif cenderung menguat


Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK: Menurut Saya Sangat Strategis

10 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat diwawancarai Parlementaria. Foto: Runi/nr
Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK: Menurut Saya Sangat Strategis

Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, alasan dia mencalonkan diri dalam seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah karena posisi itu dia nilai sangat strategis.


BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan

10 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan

Bank Indonesia mengikuti forum diskusi dengan bank-bank sentral kawasan Asia Timur dan Pasifik, membahas digitalisasi hingga transisi keuangan hijau


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

14 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?