Tangkapan virtual Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, di Jakarta, Selasa 5 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Iklan
Mengutip siaran pers OJK, substansi POJK Bursa Karbon tersebut, yakni:
Unit karbon yang diperdagangkan melalui bursa karbon adalah efek serta wajib terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) dan penyelenggaraa bursa karbon.
Pihak yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai bursa karbon merupakan penyelenggara pasar yang telah memiliki izin usaha sebagai penyelenggara burrsa karbon dari OJK.
Penyelenggara bursa karbon dapat melakukan kegiatan lain serta mengembangkan produk berbasis unit karbon setelah memperoleh persetujuan OJK.
Penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon wajib diselenggarakan secara teratur, wajar, dan efisien.
Penyelenggara bursa karbon wajib memiliki modal disetor paling sedikit sebesar Rp 100 miliar serta dilarang berasal dari pinjaman.
Pemegang saham, anggota direksi, dan anggota dewan komisaris penyelenggara pursa karbon wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK serta wajib melalui penilaian kemampuan dan kepatutan.
OJK melakukan pengawasan terhadap perdagangan karbon melalui bursa karbon yang antara lain meliputi pengawasan: - Penyelenggara bursa karbon - Infrastruktur pasar pendukung perdagangan karbon - Pengguna jasa bursa karbon - Transaksi dan penyelesaian transaksi unit karbon - Tata kelola perdagangan karbon - Manajemen risiko - Perlindungan konsumen - Pihak, produk, dan/atau kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan karbon melalui bursa karbon.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, penyelenggara bursa karbon diijinkan menyusun peraturan. Peraturan penyelenggara bursa karbon beserta perubahannya, mulai berlaku setelah mendapat persetujuan OJK.
Setiap perubahan anggaran dasar penyelenggara bursa karbon wajib memperoleh persetujuan OJK sebelum diberitahukan atau diajukan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk memperoleh persetujuan.
Rencana kerja dan anggaran tahunan penyelenggara bursa karbon wajib terlebih dahulu mendapat persetujuan OJK sebelum berlaku.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
OJK Prediksi 20 BPR Bakal Tutup Tahun Ini
12 jam lalu
OJK Prediksi 20 BPR Bakal Tutup Tahun Ini
OJK memperkirakan 20 bank perekonomian rakyat atau BPR bakal ditutup tahun ini. Sejauh ini, otoritas itu telah mencabut izin 13 BPR dan 2 BPRS.
Lonjakan Penggunaan Paylater di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat
17 jam lalu
Lonjakan Penggunaan Paylater di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat
Penggunaan layanan paylater mengalami lonjakan signifikan, di tengah menurunnya daya beli masyarakat.
OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen
19 jam lalu
OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen
OJK buka suara tentang tentang dugaan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun senilai Rp 1 triliun di PT Taspen (Persero) .
OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan Bank Pembangunan
1 hari lalu
OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan Bank Pembangunan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap peta jalan yang disebut Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027, dapat menjadi acuan acuan untuk mewujudkan bank pembangunan daerah (BPD) yang ulet, kontributif, dan kompetitif.
Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB
1 hari lalu
Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang melibatkan uang ratusan miliar.
IHSG Menguat di Akhir Sesi Pertama Hari Ini, Harga 302 Saham Naik
1 hari lalu
IHSG Menguat di Akhir Sesi Pertama Hari Ini, Harga 302 Saham Naik
Tim riset Samuel Sekuritas Indonesia mencatat IHSG menguat 0,43 persen di akhir sesi pertama perdagangan Senin, 14 Oktober 2024.
Shopeepay mengonfirmasi telah secara aktif melakukan investigasi terkait data transaksi yang diduga terindikasi judi online.
OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun
2 hari lalu
OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun
OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.
Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi
2 hari lalu
Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi
OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).
OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah
3 hari lalu
OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.