TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bursa perdagangan karbon bakal diluncurkan Selasa, 26 September 2023.
"Jadi, minggu depan," kata Mahendra dalam pidatonya di acara Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca & Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia yang disiarkan melalui YouTube OJK, Senin, 18 September 2023.
Dengan demikian, semua proses yang mendukung keberhasilan dari perdagangan karbon mulai dari hulu, penyiapan kegiatan, penyiapan unit karbon, registrasi, verisikasi, sertifikasi, hingga pembuktian keabsahan sampai tahap perdagangan, akan dimulai. Termasuk upaya dalam menjaga perdagangan karbon berhasil dengan baik.
"Dengan begitu, profit bisa direinvestasikan kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita," kata Mahendra. "Terutama dalam konteks pengurangan emisi karbon. Kita mulai secara resmi minggu depan."
Akhir Agustus lalu, OJK juga telah menerbitkan aturan soal perdagangan karbon melalui bursa karbon, yakni POJK Nomor 14 Tahun 2023. POJK Bursa Karbon tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Selanjutnya: Mengutip siaran pers OJK....