Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teten dan Sandiaga Beda Suara Soal TikTok Shop, Ini 5 Saran Ekonom untuk Lindungi UMKM dari Gempuran Barang Impor

image-gnews
Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons soal perbedaan pendapat dua menteri Presiden Joko Widodo soal larangan layanan TikTok Shop di Indonesia untuk melindungi pelaku UMKM. Bhima menyebutkan setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan. 

"Pertama, mengatur COI (Country of Origin) barang yang diperjual belikan di e-commerce terutama cross border," ujar Bhima kepada Tempo, Minggu, 17 September 2023.

Dengan meregulasi COI barang yang diperdagangkan, pemerintah memiliki ada data yang jelas soal berapa porsi impor di marketplace tersebut. Pasalnya, selama ini banyak platform yang mengaku memberi kesempatan pada UMKM tapi sebatas jadi reseller barang impor, bukan sebagai produsen. 

Langkah kedua, yaitu mengintegrasikan seluruh data e-commerce dengan bea cukai dan perizinan impor di Kementerian Perdagangan. Menurut Bhima, data tersebut masih menjadi masalah, sehingga kebijakan tidak terintegrasi antar kementerian lembaga. 

"Kalau data sudah sinkron, barang masuk pelabuhan bisa dideteksi untuk masuk green line atau red line, sebelum dijual ke platform," tuturnya. 

Kemudian langkah ketiga adalah pemisahan antara sosial media dan e-commerce. Menurutnya, upaya ini wajib dilakukan agar langkah pengawasan yang lebih mudah. Adapun pemerintah tengah merencanakan kebijakan ini melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.  

Selanjutnya: Pemerintah disarankan atur soal diskon dan promosi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamendag Soal Rencana Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara: Kegiatan Ekonomi akan Meningkat

12 jam lalu

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Saat ini sekitar 12-13 ribu orang per hari memasuki Pulau Bali, dibandingkan situasi normal sebelum pandemi yang mencapai 25 ribu orang per hari. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Wamendag Soal Rencana Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara: Kegiatan Ekonomi akan Meningkat

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mendukung rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Buleleng, Bali.


FamilyMart Buka 5 Gerai Serentak di Surabaya, Berikut Sepak Terjang Bisnis Retail Asal Jepang Ini

13 jam lalu

Family Mart. familymartindonesia.com
FamilyMart Buka 5 Gerai Serentak di Surabaya, Berikut Sepak Terjang Bisnis Retail Asal Jepang Ini

FamilyMart merupakan retail dan convenience store asal Jepang yang berhasil melebarkan sayap hingga ke seluruh dunia. Begini sejarah berdirinya.


TikTok Buka Suara soal Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
TikTok Buka Suara soal Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia

TikTok Indonesia mengatakan saat ini TikTok tidak memiliki sistem pembayaran dan logistiknya di Tanah Air. Karena itu, pihak perusahaan membantah dugaan praktik monopoli bisnis di Indonesia.


Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

1 hari lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).


Lestari Moerdijat Dorong Pelaku Usaha Kuliner Demak Antisipasi Perkembangan Zaman

1 hari lalu

Lestari Moerdijat Dorong Pelaku Usaha Kuliner Demak Antisipasi Perkembangan Zaman

Berdasarkan catatan Kemenparekraf dalam setahun pengembangan subsektor kuliner menyumbang Rp455,44 triliun.


Impor Pupuk Rusia ke Polandia Mulai Naik

1 hari lalu

Valery Danilenko, memeberikan pupuk pada tanamannya saat berada diperkebunan mentimun di Desa Tes, Siberia, Rusia, 21 Mei 2016. Danilenko memupuk mentimun yang akan dijualnya saat musim panen. REUTERS/Ilya Naymushin
Impor Pupuk Rusia ke Polandia Mulai Naik

Setelah sempat mengalami penurunan, impor pupuk Rusia ke Polandia kembali mengalami kenaikan.


Jawaban TikTok Soal Tudingan Predatory Pricing: Kami Tidak Dapat Menentukan Harga Produk

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban TikTok Soal Tudingan Predatory Pricing: Kami Tidak Dapat Menentukan Harga Produk

TikTok merespons soal dugaan praktik predatory pricing yang dilakukannya di Indonesia. Predatory pricing merupakan praktik menjual barang dengan harga sangat murah.


TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

TikTok buka suara soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S. Begini penjelasan lengkap TikTok kepada Tempo.


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.


Jokowi Sebut Jualan di TikTok Shop Berdampak pada UMKM, Pasar Anjlok

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Sebut Jualan di TikTok Shop Berdampak pada UMKM, Pasar Anjlok

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti dampak dari perputaran bisnis e-commerce seperti TikTok Shop. Menurutnya imbasnya membuat produksi di usaha mikro dan pasar anjlok.