Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segini Harta Kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah yang Baru Dilantik

image-gnews
Laksdya TNI Irvansyah saat dilantik menjadi Kepala Bakamla di Istana Negara Jakarta, Rabu, 13 September 2023. Irvansyah menggantikan Laksdya TNI Aan Kurnia yang memasuki masa pensiun. Sebelum diangkat menjadi Kabakamla, Irvansyah menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. TEMPO/Subekti.
Laksdya TNI Irvansyah saat dilantik menjadi Kepala Bakamla di Istana Negara Jakarta, Rabu, 13 September 2023. Irvansyah menggantikan Laksdya TNI Aan Kurnia yang memasuki masa pensiun. Sebelum diangkat menjadi Kabakamla, Irvansyah menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) baru Laksamana Madya Irvansyah untuk menggantikan Laksamana Madya (Lasdya) Aan Kurnia yang memasuki masa purna tugas. Irvansyah mengucapkan sumpah jabatan di depan beberapa pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. 

“Saya akan melaksanakan tugas dengan meneruskan apa yang sudah dirintis oleh pejabat sebelumnya,” ucap Irvansyah saat ditemui usai pelantikan. 

Lantas, berapa sebenarnya harta kekayaan Irvansyah? 

Harta Kekayaan Laksamana Madya Irvansyah

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irvansyah pertama kali menyampaikan laporan jumlah nilai asetnya ketika menduduki kursi Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Wilayah Barat (Koarmabar). Total kekayaannya saat itu sebesar Rp 3,2 miliar (Rp 3.238.969.225) per 31 Desember 2018. 

Dia kemudian kembali menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2019 saat menjabat sebagai Wakil Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) dengan harta Rp3,3 miliar (Rp3.353.969.225). Selang setahun menjabat, Irvansyah diangkat menjadi Panglima Komando Lintas Laut Militer dengan kekayaan Rp 4,3 miliar (Rp 4.319.650.438) per 31 Desember 2020. 

Pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Irvansyah meningkat menjadi Rp 4,9 miliar (Rp 4.964.500.000) ketika mengemban amanah sebagai Panglima Komando Armada III. Selanjutnya, LHKPN terakhir yang diserahkannya per 31 Desember 2022 menunjukkan total harta sebesar Rp 5 miliar (Rp 5.032.000.000). 

Adapun rincian harta kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah pada 31 Desember 2022 saat masih menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I adalah sebagai berikut.

-    Tanah dan bangunan: Rp 2.500.000.000

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 735.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 225.000.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 1.572.000.000.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

Selanjutnya: Tugas dan Fungsi Bakamla...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

27 menit lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

47 menit lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

2 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.


Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

2 jam lalu

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.


Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

4 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

4 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar


Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.