Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Jatim Targetkan Kenaikan Pendapatan Rp 11 Triliun

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jawa Timur menargetkan pendapatan bea dan cukai bisa mencapai Rp 149,89 triliun pada 2023. Nilai itu lebih tinggi sekitar Rp 11 triliun dibanding tahun lalu. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jawa Timur I Untung Basuki menjelaskan, target tersebut merupakan gabungan dari Kanwil DJBC Jawa Timur I dan II. 

“Di tahun 2022 itu angkanya hanya Rp 138,06 triliun, artinya ada kenaikan yang sangat besar dibandingkan tahun 2022,” kata Untung di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Selasa, 12 September 2023.

Lebih lanjut, Untung menjelaskan bahwa kontribusi penerimaan terbesar diproyeksikan berasal dari penerimaan cukai sebesar Rp 143,76 triliun. Dari jumlah tersebut, paling besar disumbag oleh Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp 139,83 triliun.

“Di Indonesia, salah satu provinsi yang paling besar barang kena cukai hasil tembakau adalah Jatim dan sebagian di Jateng, kemudian di Sumut, Sulawesi,” ungkapnya.

Kemudian untuk etil alkohol, Untung menyebut pihaknya menargetkan penerimaan pendapatan sebesar Rp 62,78 miliar. Sedangkan untuk MMEA (minuman mengandung etil alkohol) mencapai Rp 1,36 triliun.

Selanjutnya, ada juga penerimaan cukai dari produk plastik yang diproyeksikan akan berkontribusi sebesar Rp 640 miliar. Lalu, produk minuman berpemanis dan dalam kemasan (MBDK) bisa menyumbang pendapatan senilai Rp 1,89 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Secara ketentuan kita masih dibebankan yaitu produk plastik dan MBDK yang memang sampai saat ini belum dilakukan pemungutan,” kata Untung.

Untung juga mengungkapkan, untuk bea masuk pada 2023 ditargetkan dapat mencapai  Rp 5,89 triliun, sedangkan bea keluar adalah Rp 246,7 miliar.

“Ini penerimaan yang tentu penting bagi APBN yang sehat. Adalah harapan kita target ini bisa akan kita penuhi secara optimal,” tuturnya.

Selain dari sisi aspek finansial, kata Untung, DJBC Jawa Timur  juga melakukan pengawasan sebagai bagian dari tugas di sisi pelayanan.

Pilihan Editor: Soal Nasib TikTok Shop di RI, Zulhas: Dia Media Sosial jadi Social Commerce, Nanti Mati yang Lain

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pahami Modus dan Ciri-Cirinya, Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai!

1 jam lalu

Pahami Modus dan Ciri-Cirinya, Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai!

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Beragam modus pun dilancarkan para pihak tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan material dari kebuntungan para korbannya.


Bukti Dukungan Bea Cukai terhadap Pelaku Industri dalam Negeri

7 jam lalu

Bukti Dukungan Bea Cukai terhadap Pelaku Industri dalam Negeri

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi Beserta Infrastruktur Pendukung


Bea Cukai Kanwil Jatim I Beri Izin Fasilitas KITE ke PT Harum Alam Segar

21 jam lalu

Bea Cukai Kanwil Jatim I Beri Izin Fasilitas KITE ke PT Harum Alam Segar

Maksimalkan Fungsi Trade Facilitator, Bea Cukai Kanwil Jatim I Beri Izin Fasilitas KITE ke PT Harum Alam Segar


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

22 jam lalu

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strateginya menjaga penerimaan negara, meskipun penerimaan bea cukai turun karena hilirisasi.


Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

1 hari lalu

Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Bersama, Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal


Pendapatan Negara Tumbuh tapi Penerimaan Bea Cukai Menurun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Pendapatan Negara Tumbuh tapi Penerimaan Bea Cukai Menurun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap realisasi pendapatan negara tumbuh tapi penerimaan bea cukai turun.


Bea Cukai Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress

1 hari lalu

Bea Cukai Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress

Bea Cukai Tarakan Bersama Ditreskrimsus Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Hasil Penindakan


Bea Cukai Terus Tingkatkan Kapasitas Administrasi Kepabeanan se-ASEAN

1 hari lalu

Bea Cukai Terus Tingkatkan Kapasitas Administrasi Kepabeanan se-ASEAN

Pimpin The 33rd ASEAN CCBWG, Bea Cukai Berupaya Tingkatkan Kapasitas Administrasi Kepabeanan se-ASEAN


Bea Cukai Hibahkan Buku Tak Berpemilik Ke Dinas Perpustakaan Makassar

3 hari lalu

Bea Cukai Hibahkan Buku Tak Berpemilik Ke Dinas Perpustakaan Makassar

Bea Cukai Makassar menghibahkan puluhan buku kepada Dinas Perpustakaan Kota Makassar