5. Wacana Pajak Judi Online Tuai Sejumlah Kritikan, Berpotensi Rugikan Masyarakat
Wacana penerapan pajak judi online menuai sejumlah kritikan. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengatakan rencana pemungutan pajak judi online tidak dapat diimplementasikan di Indonesia. Sementara Peneliti Indef Nailul Huda menyebutnya bisa berpotensi merugikan masyarakat.
Usulan penerapan pajak judi online ini sebelumnya sempat dilontarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin, 4 September 2023.
Dilansir dari Tempo, berikut pernyataan Azmi Syahputra dan Nailul Huda terkait usulan pajak judi online tersebut.
Azmi menjelaskan, perbuatan judi termasuk tindakan yang dilarang, melawan hukum, dan diancam pidana. Ketentuannya sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Pasar CPO Dunia Bergairah, Harga TBS Sumsel Ikut Merangkak Naik ke Rp 2.362