TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie membantah bahwa dirinya telah mengusulkan kebijakan pajak judi online. Dia menegaskan hingga kini judi online masih merupakan kegiatan ilegal.
"Bukan saya yang usulin. Saya bukan dalam posisi itu. Judi tetap kegiatan ilegal sampai sekarang," ucapnya saat ditemui Tempo di Hotel Fairmont Jakarta pada Selasa, 12 September 2023.
Menurut dia, media telah salah mengutip argumennya dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pada pekan lalu. "Itu cuma omongan ide-ide aja. Kami tetap berantas judi online," tuturnya.
Adapun dalam rapat tersebut, Budi menilai Indonesia sangat merugi akibat tidak melegalkan judi online. Terlebih hanya Indonesia di antara negara-negara anggota ASEAN yang tidak melegalkan judi.
Budi berujar Indonesia harus berpikir serius soal judi online. Jika tidak, menurut dia, setidaknya US$ 9 miliar uang yang lari dari Indonesia. Dia menilai masalah yang harus menjadi sorotan bukan soal ilegalitas judi online, melainkan penyelamatan devisa.
"Karena saya berdiskusi dengan banyak pihak, bilang, ya sudah dipajakin aja, misalnya. Dibuat terang, dipajakin," kata dia.
Sementara itu, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai usulan pajak judi online berpotensi merugikan masyarakat. Musababnya, langkah tersebut berarti melegalkan judi di Tanah Air.
Adapun peraturan yang mengatur perjudian, di antaranya Pasal 303 bis KUHP. Sedangkan perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat 2 UU ITE jo. Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016.
Menurut Huda, hubungan antara judi online dengan pinjaman online (Pinjol). Ia menjelaskan ada potensi judi online menjadi katalisator Pinjol yang macet dan bermasalah. Dengan demikian, judi online bisa menjadi penyebab seseorang mengakses Pinjol.
"Judi online sangat berbahaya. Saya rasa banyak masyarakat kita yang judi online, kalah, terus pinjam di Pinjol. Uangnya untuk main lagi," kata Huda.
RIANI SANUSI PUTRI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Menkominfo Usul Pajak Judi Online, Pakar Hukum Pidana Ini Beberkan Sebab Rencana Itu Sulit Diimplementasikan