TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Andhika menjadi korban pemukulan oleh tiga orang yang diduga juru parkir liar di sekitar gerai Alfamidi, Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Ahad, 3 September 2023. Andhika dipukuli karena menolak membayar parkir usai berbelanja di minimarket di bawah manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya tersebut.
Corporate Communication PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) Retriantina Marhendra pun menanggapi insiden pengeroyokan yang menimpa seorang pelanggannya itu. Dia menyebut, pihaknya kesulitan untuk mengendalikan praktik pungutan liar (pungli) karena ada oknum yang berkeliaran di sekitar toko.
“Kadang kami susah mengendalikan karena oknum. Kami inginnya enggak ada (parkir liar),” ucapnya saat dihubungi, Rabu, 6 September 2023.
Lantas, bagaimana aturan parkir di Alfamidi dan Alfamart yang sama-sama di bawah satu manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya?
Aturan Parkir di Alfamidi dan Alfamart
Seorang warganet dengan akun @herricahyadi membuat cuitan (tweet) di X (dulu Twitter) mengenai kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Andhika, 22 tahun, pada Rabu, 6 September 2023. Dari unggahannya itu, akun @alfamart merespons dan memberikan pernyataan terkait aturan parkir.
“Hai Sahabat, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mengenai parkir, beberapa Alfamart sudah terbebas dari pungutan pihak lain di luar Alfamart. Shalma (asisten virtual Alfamart) akan kembali mengoordinasikan hal ini kepada manajemen agar bisa terealisasikan secepatnya,” tulis akun @alfamart.
Sementara itu, Corporate Communication Alfamidi, Retriantina Marhendra menuturkan bahwa pihaknya berusaha agar pembeli tidak perlu membayar tarif parkir di setiap gerai Alfamidi. Dia pun mengimbau pengunjung untuk mengabaikan juru parkir liar apabila keberatan membayar.
“Kalau ada parkir liar yang tidak bisa kami kendalikan, sejauh konsumen enggak perlu kasih, dan seharusnya petugas parkir liar enggak usah seperti yang kemarin (di Tangerang Selatan),” kata Retriantina.
Lanjut Retriantina, pihaknya akan merasa bersyukur apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dapat mengelola parkir di setiap minimarket Alfamidi. Harapannya supaya dapat mengatasi praktik parkir liar yang berujung pada pengeroyokan.
“Kami pasti menyambut dengan baik dan akan menaati aturan yang ada, apalagi jika itu bisa dikelola pemerintah,” ujarnya.
Kronologi Pengeroyokan Pelanggan Alfamidi
Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren Ajun Komisaris Erwin Subekti membenarkan insiden penganiayaan seorang pembeli di Alfamidi dan mengungkapkan kronologinya.
“Korban masuk ke dalam Alfamidi. Selesai belanja, korban keluar untuk pulang. Ketika naik motor ditagih untuk bayar uang parkir,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Selasa, 5 September 2023.
Menurut Erwin, pemukulan terjadi lantaran korban tidak memberikan uang parkir. Korban, kata dia, tidak melihat ada juru parkir saat masuk ke minimarket. Namun, ketika sudah selesai belanja dan keluar, ada juru parkir yang meminta uang secara paksa, tetapi tidak digubris oleh korban.
“Karena korban merasa ketika hadir tidak ada tukang parkir, jadi korban tidak mau membayar, tetapi dipaksa oleh para pelaku. Sehingga terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku,” ujarnya.
Akibat pemukulan itu, Andhika mendapat luka serius di bagian wajah. “Luka ada di pelipis sebelah kiri. Itu karena dibenturkan oleh kepala pelaku ke pelipis korban,” kata Erwin.
Erwin menyatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku penganiayaan sekaligus juru parkir liar. Tiga orang yang terlibat kini masih dalam pengejaran polisi.
Aksi tidak terpuji di sekitar gerai Alfamidi tersebut viral di media sosial. Banyak warganet yang mengecam tindakan para pelaku.
MELYNDA DWI PUSPITA | MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Gerai Alfamart Bertumpuk Ternyata Bagian dari Strategi