Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Tunjangan, Jenis, dan Bedanya dengan Gaji

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ketahui apa itu tunjangan, jenis, dan bedanya dengan gaji. Foto: Canva
Ketahui apa itu tunjangan, jenis, dan bedanya dengan gaji. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSaat menerima tawaran pekerjaan, salah satu hal penting yang menjadi pertimbangan seorang karyawan adalah adanya tunjangan. 

Tunjangan bukan sekadar bonus atau imbalan tambahan, tetapi merupakan salah satu kunci untuk memotivasi dan meningkatkan kualitas kinerja karyawan

Tanpa adanya tunjangan, karyawan mungkin akan bekerja tanpa loyalitas pada perusahaan. Lantas, apa yang dimaksud dengan tunjangan? Mari simak pengertian, tujuan, dan jenis tunjangan selengkapnya.

Pengertian Tunjangan

Tunjangan adalah tambahan pendapatan atau fasilitas yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan, lembaga, atau institusi tempat mereka bekerja. Umumnya, tunjangan berbentuk uang yang disalurkan bersamaan dengan gaji bulanan.

Akan tetapi, konsep tunjangan tidak hanya terbatas pada uang tunai. Ini juga mencakup pemberian fasilitas, seperti kendaraan dinas sebagai pengganti tunjangan transportasi. 

Tunjangan dianggap sebagai hak karyawan dan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memberikannya. Besaran tunjangan dapat berbeda antara satu perusahaan dengan yang lainnya karena bergantung pada kebijakan dan peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Akan tetapi, besaran tunjangan harus sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017, terdapat ketentuan mengenai jenis dan besaran tunjangan kinerja yang dapat diberikan kepada pegawai.

Peraturan tersebut juga mengatur prosedur pembayaran tunjangan kinerja dan kewajiban pelaporan terkait pemberian tunjangan kinerja. 

Secara singkat, tunjangan dapat didefinisikan sebagai tambahan berupa uang atau fasilitas yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di luar gaji pokok mereka.

Tujuan Tunjangan

Tunjangan memiliki beberapa tujuan utama yang dapat bervariasi tergantung pada konteks dan jenis tunjangan. Beberapa tujuan umum dari pemberian tunjangan antara lain:

1. Meningkatkan Kesejahteraan 

Salah satu tujuan utama pemberian tunjangan adalah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup karyawan. 

Dengan memberikan tunjangan, perusahaan dapat membantu karyawan mengatasi berbagai biaya dan kebutuhan tambahan di luar gaji pokok mereka, seperti biaya transportasi, makanan, kesehatan, dan pendidikan.

2. Mengurangi Turnover

Dengan memberikan tunjangan yang sesuai, perusahaan dapat mengurangi tingkat pergantian karyawan. Karyawan yang puas dengan kompensasi mereka, termasuk tunjangan, cenderung lebih setia terhadap perusahaan.

3. Penyeimbang Gaji

Kadang-kadang, gaji pokok yang diberikan kepada karyawan mungkin tidak mencerminkan sepenuhnya nilai kontribusi mereka atau juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tunjangan bisa menjadi mekanisme untuk menyeimbangkan hal ini.

Jenis-Jenis Tunjangan

Jenis tunjangan dapat bervariasi tergantung pada industri dan kebijakan tempat perusahaan tersebut beroperasi. Berikut beberapa jenis tunjangan yang umumnya ada:

1. Tunjangan Hari Raya 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah salah satu bentuk tunjangan menjelang hari besar yang umumnya diikuti dengan cuti panjang, di mana waktu ini sering digunakan untuk berkumpul dengan keluarga. 

2. Tunjangan Transportasi 

Selain THR, pekerja juga bisa mendapatkan tunjangan transportasi untuk kebutuhan pekerjaan mereka. Ini mencakup biaya transportasi yang ditanggung oleh perusahaan seperti uang transportasi, biaya parkir, dan bahkan fasilitas kendaraan.

3. Tunjangan Kesehatan 

Tunjangan kesehatan adalah wujud perlindungan yang diberikan oleh perusahaan kepada para pekerja mereka. Biasanya, perusahaan menyediakan tunjangan ini dalam bentuk BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan. 

4. Tunjangan Keluarga 

Tunjangan keluarga diberikan kepada karyawan yang sudah memiliki keluarga. Sebagai contoh, Tunjangan istri diberikan jika istri karyawan tidak bekerja, dan tunjangan anak diberikan jika karyawan memiliki anak yang belum berusia 21 tahun dan belum bekerja.

5. Tunjangan Makan Siang 

Tunjangan makan siang dapat berbentuk uang makan atau makanan yang disediakan oleh perusahaan. Jumlahnya biasanya disesuaikan dengan kehadiran karyawan, sehingga jika karyawan tidak hadir, tunjangan ini mungkin tidak diberikan.

6. Tunjangan Jabatan 

Tunjangan jabatan diberikan kepada karyawan yang memiliki jabatan tertentu di perusahaan. Ini disebabkan oleh tanggung jawab tambahan yang mereka pikul. Terdapat dua jenis tunjangan jabatan, yaitu tunjangan struktural dan tunjangan fungsional.

7. Tunjangan Umum 

Tunjangan umum adalah jenis tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang tidak memiliki jabatan khusus. Ini adalah bentuk penghargaan perusahaan terhadap kinerja mereka secara keseluruhan.

8. Tunjangan Pensiun 

Tunjangan pensiun adalah tunjangan yang memastikan bahwa pekerja memiliki sumber pendapatan yang cukup setelah pensiun dari pekerjaan mereka. Tujuan utamanya merupakan memberikan keamanan finansial bagi pekerja di masa pensiun.

Apa Perbedaan Tunjangan dan Gaji?

Tunjangan dan gaji adalah dua konsep yang berbeda dalam konteks kompensasi di tempat kerja. Berikut adalah perbedaan antara tunjangan dan gaji:

Gaji

Gaji adalah komponen utama dalam paket kompensasi yang merupakan bayaran yang karyawan terima sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan. 

Umumnya, gaji bersifat tetap dan merupakan pendapatan reguler yang diterima oleh karyawan setiap bulan. Besarannya dipengaruhi oleh pengalaman, kualifikasi, dan negosiasi saat penerimaan kerja.

Tunjangan

Tunjangan adalah komponen tambahan dalam paket kompensasi yang tidak selalu bersifat tetap. 

Ditambah lagi, tunjangan memberikan manfaat tambahan kepada karyawan di luar gaji pokok, seperti memberikan uang tambahan atau menambahkan fasilitas khusus.

Besaran tunjangan dapat dipengaruhi oleh peran atau kondisi khusus yang dimiliki oleh karyawan, seperti memiliki keluarga, menjalankan perjalanan dinas, atau menjabat di posisi tertentu.

KAYLA NAJMI IHSANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

29 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.


Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

34 hari lalu

Sejumlah santri hafalan Al-Quran sedang menghafal di tepi gang sebelum setoran ke guru Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an, Kampung Book, Kauman, Semarang Rabu, 27 Maret 2024. Banyaknya pondok hafalan Al-Qur'an membuat Kampung Kauman, Semarang disebut sebagai kampung Qur'an. Tempo/Budi Purwanto
Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

Pentashih Mushaf Al Quran ditetapkan sebagai jabatan fungsional tertentu di Kementerian Agama sejak 2019.


ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

59 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. ANTARA
ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.


Respons Bawaslu soal Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai oleh Jokowi

13 Februari 2024

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Respons Bawaslu soal Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai oleh Jokowi

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu itu diteken Presiden Jokowi pada Senin, 12 Februari 2024.


Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta

13 Februari 2024

Presiden Joko Widodo alias Jokowi  menerima Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir RW 02 Hamdy Basjar di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/ Daniel A. FAjri
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta

Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum.


Peneliti CIPS: Presiden Terpilih Harus Prioritaskan Peningkatan Kompetensi Guru, Bukan Hanya Menaikkan Gaji

8 Februari 2024

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Peneliti CIPS: Presiden Terpilih Harus Prioritaskan Peningkatan Kompetensi Guru, Bukan Hanya Menaikkan Gaji

Sebab tanpa kesejahteraan guru, mengembangkan potensi guru menjadi sulit.


Menpan RB Bakal Kabulkan Kenaikan Tukin TNI hingga 80 Persen, Ini Syaratnya

11 Januari 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Menpan RB Bakal Kabulkan Kenaikan Tukin TNI hingga 80 Persen, Ini Syaratnya

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut bakal mengabulkan kenaikan tunjangan kinerja TNI hingga 80 persen, jika melakukan sejumlah syarat. Apa saja?


Berkampanye di Ponpes Banyuwangi, Mahfud Md Janjikan Tunjangan untuk Guru Ngaji dan Marbot Masjid

29 Desember 2023

Menkopolhukam Mahfud Md menghadiri ibadah jelang Natal di Gereja Katedral Jakarta, Minggu, 24 Desember 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Berkampanye di Ponpes Banyuwangi, Mahfud Md Janjikan Tunjangan untuk Guru Ngaji dan Marbot Masjid

Mahfud Md mengatakan salah satu program prioritas Ganjar-Mahfud adalah memberikan tunjangan kepada ustaz, kiai kampung, guru ngaji, dan sejenisnya.