Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Terbitkan Tarif Pelayanan Golden Visa, Segini Besarannya

image-gnews
Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken peraturan baru mengenai tarif pelayanan golden visa. Berapa besarannya?

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM itu diteken Sri Mulyani pada 28 Agustus 2023.

"Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak kebutuhan mendesak atas pelayanan golden visa wajib disetor ke kas negara," begitu bunyi Pasal 4 PMK 82/2023, dikutip Minggu, 3 September 2023.

Adapun jenis PNBP atas pelayanan golden visa meliputi penerimaan dari visa, izin keimigrasian, dan PNBP Keimigrasian lainnya. 

Berikur adalah tarif pelayanan golden visa dalam beleid tersebut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

A. Visa

  • Visa kunjungan beberapa kali perjalanan paling lama 5 tahun - Rp 10 juta per permohonan
  • Visa kunjungan beberapa kali perjalanan paling lama 10 tahun - Rp 15 juta per permohonan
  • Visa tinggal terbatas - Rp 500 ribu per permohonan
  • Biaya verifikasi visa untuk tujuan tertentu kategori I - Rp 1 juta per permohonan
  • Biaya verifikasi visa untuk tujuan tertentu kategori II - Rp 2 juta per permohonan
  • Biaya verifikasi visa untuk tujuan tertentu kategori III - Rp 8 juta per permohonan

B. Izin Keimigrasian

  • Izin tinggal terbatas masa berlaku paling lama 5 tahun - Rp 7 juta per permohonan
  • Izin tinggal terbatas masa berlaku paling lama 10 tahun - Rp 12 juta per permohonan
  • Izin tinggal tetap masa berlaku paling lama 5 tahun - Rp 7 juta per permohonan
  • Izin tinggal tetap masa berlaku paling lama 10 tahun - Rp 12 juta per permohonan
  • Izin tinggal tetap untuk jangka waktu yang tidak terbatas - Rp 15 juta per permohonan 
  • Izin masuk kembali (re-entry permit) berlaku paling lama 5 Tahun - Rp 3,5 juta per permohonan
  • Izin masuk kembali berlaku paling lama 10 tahun - Rp 5 juta per permohonan
  • Izin masuk kembali masa berlaku tidak terbatas - Rp 8 juta per permohonan
  • Izin meninggalkan wilayah Indonesia untuk tidak kembali (exit permit only) - Rp 100 ribu

C. PNBP Keimigrasian Lainnya

  • Pelaporan perubahan status sipil dan status keimigrasian - Rp 500 ribu per permohonan

Pilihan EditorLuhut Bilang Kebijakan Golden Visa Bakal Terbit Sepekan Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Kenalkan Calon Penerusnya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Kenalkan Calon Penerusnya

Berikut ini adalah deretan menteri yang pamit menjelang akhir masa jabatan. Sri Mulyani mengenalkan calon penerusnya.


Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

Satuan tugas atau Satgas BLBI sudah hampir habis masa jabatannya. Tahun depan Kementerian Keuangan berencana bentuk komite pengganti Satgas dan ajukan anggaran Rp 10,2 miliar


Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53 Triliun, Sri Mulyani Sekalian Pamitan

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui usai rapat kerja bersama Banggar DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53 Triliun, Sri Mulyani Sekalian Pamitan

Dalam presentasi terakhir Sri Mulyani di Komisi XI DPR sebagai menteri kabinet Jokowi, anggaran Kemenkeu disepakati Rp 53 triliun untuk 2025


Ini Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp95 T ke Negara

1 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Ini Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp95 T ke Negara

Marimutu Sinivasan masuk daftar cegah karena menjadi obligor BLBI yang masih menunggak pembayaran utang Rp95 triliun lebih.


Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

2 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya pada Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

Terkini: Jokowi akan kembali melakukan reshuffle menteri menjelang akhir jabatan. Sri Mulyani didesak keluarkan aturan antidumping keramik Cina.


Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia mengeluhkan turunnya utilisasi keramik nasional karena terdesak bajir barang impor dari Cina.


Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keluarkan aturan antidumping ubin keramik Cina.


Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani usul dana pendidikan berdasarkan pendapatan APBN, sedang DPR tetap ingin pertahankan jumlahnya dihitung dari anggaran belanja.


Ketika Sri Mulyani Cemas Perubahan Iklim Gerus PDB sampai 10 Persen Tahun Depan

3 hari lalu

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat bertemu dengan Paus Fransiskus dalam acara dialog lintas iman, Kamis, 5 September 2024/Foto: Instagram/Sri Mulyani
Ketika Sri Mulyani Cemas Perubahan Iklim Gerus PDB sampai 10 Persen Tahun Depan

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan iklim dapat menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 10 persen pada 2025.