TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menyayangkan ketidakhadiran pemerintah dalam menata industri penggilingan padi yang menyebabkan sejumlah persoalan di petani. Persoalan tersebut termasuk munculnya dugaan monopoli harga padi, seperti kasus yang diduga melibatkan PT Wilmar Padi Indonesia di Provinsi Banten.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan buruknya penataan industri penggilingan padi membuat banyak penggilingan kecil gulung tikar. Karena itu Yeka menilai industri penggilingan padi di Indonesia memerlukan revitalisasi.
"Mesin mereka kebanyakan mesin tua dan tidak efisien. Ujung-ujungnya, pelayanan terhadap petani makin buruk,” kata Yeka dalam keterangannya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Ombudsman pun mendesak pemerintah untuk melakukan revitalisasi penggilingan padi di Tanah Air. Belajar dari kasus ini, tuturnya, pemerintah tidak boleh lagi bersikap tak acuh dan mengabaikan pentingnya program revitalisasi penggilingan padi.
"Jika tidak, semakin tertinggal jauh industri penggilingan padi Indonesia dibandingkan negara produsen padi lainnya,” ucap Yeka
Untuk mendalami permasalahan ini, Ombudsman juga berencana memanggil semua pihak yang terlibat. Tujuannya agar terjadi rekonsiliasi sehingga ke depannya kasus seperti ini tidak perlu terjadi lagi.
Adapun isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan monopoli oleh Wilmar karena perusahaan tersebut membeli padi dari para petani di wilayah Banten dengan harga yang cukup tinggi. Berdasarkan catatan Ombudsman, sejak Januari hingga Agustus 2023 jumlah gabah petani yang diserap PT WPI sebanyak 39.845 ton.
Jika dibandingkan dengan angka produksi gabah di Provinsi Banten hingga bulan Agustus 2023 yang diperkirakan mencapai 1,5 juta ton, persentase penyerapan gabah petani oleh Wilmar sekitar 2,65 persen.
Sementara itu pada Agustus 2023, penyerapan gabah petani oleh Wilmar hanya 5 persen dari rata rata realisasi produksinya sebesar 5.000 ton per bulan atau 200 ton per hari. Adapun dari pekan pertama Agustus 2023 Wilmar sudah menghentikan aktifitas penyerapan gabah petani.
Pilihan Editor: LRT Jabodebek Dipuji Jokowi dan Para Menteri, Masyarakat: Rem Kurang Halus
Catatan Redaksi: Isi berita ini telah diperbaiki pada Rabu, 6 September 2023 pukul 18.30 WIB karena kesalahan dalam mengutip pernyataan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Perbaikan pada kalimat pertama paragraf ketujuh. Semula tertulis “Adapun Ombudsman meyakini dugaan monopoli oleh Wilmar karena perusahaan tersebut membeli padi dari para petani di wilayah Banten dengan harga yang cukup tinggi”. Kami koreksi menjadi “Adapun isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan monopoli oleh Wilmar karena perusahaan tersebut membeli padi dari para petani di wilayah Banten dengan harga yang cukup tinggi”. Redaksi mohon maaf atas kesalahan tersebut.