Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Sebut Kendaraan Bermotor Penyumbang Polusi Udara Terbesar, Sarankan Kendaraan Listrik

Reporter

image-gnews
Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolusi udara Jakarta menjadi topik yang hangat dibicarakan belakangan ini. Pasalnya, Indonesia terus masuk di dalam daftar 10 kota dengan udara paling tercemar di dunia sejak Mei 2023 hingga saat ini. IQAir sempat menunjukkan indeks kualitas udara di DKI Jakarta masih masuk kategori lima besar terburuk di dunia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lantas mewajibkan industri di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melaporkan pengendalian emisi gas buang. Kebijakan tersebut termaktub dalam Surat Edaran atau SE Menperin Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Industri di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Adapun kewajiban yang dibebankan kepada industri di tiga provinsi tersebut terkait proses pembangkitan energi, proses produksi, dan limbahnya mengeluarkan emisi gas buang dan/atau gangguan ke udara ambien.

"(Laporan dilakukan) setiap satu kali dalam satu minggu pada hari Kamis melalui portal Siinas (Sistem Informasi Industri Nasional) sesuai dengan tata cara pelaporan yang tercantum dalam laporan surat edaran," kata Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Binoni Tio A. Napitupulu pada Senin, 28 Agustus 2023

Kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Tim Inspeksi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3599 Tahun 2023 tentang Tim Inspeksi Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Radikal Bebas pada Kulit Anak

16 jam lalu

Ilustrasi bayi sedang dikeringkan badannya. (Unsplash/The Honest Company)
Bahaya Radikal Bebas pada Kulit Anak

Radikal bebas seperti asap rokok dan polusi udara dapat menyebabkan bakteri baik di kulit berubah menjadi jahat dan menyerang skin barrier anak.


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

19 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

22 jam lalu

Bus listrik VKTR-BYD yang beroperasi di jalur non-BRT Transjakarta. Dok. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) memasuki kuartal III 2024 menerima sejumlah pesanan produk untuk memasok truk listrik di IKN.


HIPMI Berharap Ada Skema Pembiayaan Pengusaha Menengah Rp 100 Miliar

1 hari lalu

HIPMI Berharap Ada Skema Pembiayaan Pengusaha Menengah Rp 100 Miliar

HIPMI berharap adanya skema pembiayaan hingga Rp 100 miliar untuk pelaku usaha menengah.


Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

Mulai Januari 2025, semua pemilik mobil dan motor wajib mengikuti asuransi kendaraan bermotor dari pemerintah. Apa manfaatnya bagi peserta asuransi?


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Kemenkop UKM dan Kadin Bahas Peningkatan Ekspor UMKM

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kemenkop UKM dan Kadin Bahas Peningkatan Ekspor UMKM

Kemenkop UKM membahas upaya peningkatan ekspor usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).


Roti Aoka Lolos Uji Sampel BPOM, Paguyuban Roti Minta Masyarakat Tetap Waspada

2 hari lalu

Roti Aoka. ptindonesiabakeryfamily.com
Roti Aoka Lolos Uji Sampel BPOM, Paguyuban Roti Minta Masyarakat Tetap Waspada

Roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family lolos uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, Ketua Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) Aftahuddin meminta masyarakat tetap waspada.


Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan menuju Jalan Raya Puncak terjebak kemacetan di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 11 Agustus 2021. Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus dengan harapan daat mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

Pengelola dana asuransi wajib kendaraan bermotor yang akan ditetapkan pada awal tahun depan, tidak boleh mengambil keuntungan.


Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

4 hari lalu

Kepadatan kendaraan bermotor pada pagi hari di kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dari besaran anggaran Rp6,9 triliun untuk penanganan kemacetan, sebanyak Rp4,9 triliun merupakan Public Service Obligation (PSO) yang akan difokuskan sebagai peningkatan kualitas dan kuantitas angkutan umum. TEMPO/Tony Hartawan
Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan organisasinya menolak rencana ini karena akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, dan kurir.