Setelah mengetahui cara daftar Kartu Prakerja, calon pendaftar juga perlu mengetahui syarat-syarat utama untuk mengikuti Prakerja Gelombang 60. Berikut ini adalah persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 60.
Peserta harus seorang WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Usia minimal peserta adalah berusia 18 tahun
Peserta tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah
Peserta sedang dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM
Peserta bukan kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD
Tiap satu keluarga yang boleh mengikuti program Kartu Prakerja hanya dua anggota keluarga
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja
3 hari lalu
Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja
Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68
4 hari lalu
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
13 hari lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
18 hari lalu
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan
30 hari lalu
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan
Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.
Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei
30 hari lalu
Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir
38 hari lalu
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran
43 hari lalu
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran
Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI
50 hari lalu
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI
Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan
51 hari lalu
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan
SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.