Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Sebut Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Dilematis, Apa Sebabnya?

image-gnews
Minim Konversi Devisa Hasil Ekspor ke Rupiah
Minim Konversi Devisa Hasil Ekspor ke Rupiah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Institute for development of Economic and Finance (Indef) Aviliani menyebut kebijakan penempatan devisa hasil ekspor alias DHE di dalam negeri bersifat dilematis. Apa sebabnya?

"Di satu sisi, diperlukan DHE untuk menjaga nilai tukar," kata Aviliani dalam diskusi publik 'Agustusan Ekonom Perempuan Indef' secara virtual pada Senin, 21 Agustus 2023.

Menurut Aviliani, jika nilai tukar tidak dijaga dengan DHE, aliran dana akan banyak keluar dan rupiah melemah. Dengan demikian, bisa terjadi inflasi.

"Nah, memang dilematisnya adalah bagaimana dengan likuiditas perbankan? Karena kalau bank memberikan bunga yang diberikan BI, mungkin tidak mampu sehingga kemungkinan DHE ini akan lebih memilih menempatkan dana di BI, hanya sebagai tempat untuk lewat saja," beber Aviliani. 

Dia menilai hal tersebut adalah suatu dilema yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Selain itu, perlu juga dikoordinasikan dengan perbankan karena masih ada kredit-kredit perbankan dalam USD.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 pada 12 Juli 2023. Beleid tersebut mengatur penempatan DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA). 

Penempatan DHE wajib dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE). DHE SDA bisa ditempatkan pada rekening khusus. Selain itu, dapat ditempatkan pada instrumen perbankan, instrumen keuangan yang diterbitkan LPEI, atau instrumen yang diterbitkan BI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam hal terjadi permasalahan stabilitas makroekonomi dan/atau stabilitas sistem keuangan, dapat dilakukan konversi atas DHE SDA yang ditempatkan dalam Rekening Khusus DHE SDA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," begitu bunyi Pasal 9 PP 36/2023. 

Eksportir yang telah menempatkan DHE SDA di dalam negeri nantinya akan diberikan fasilitas perpajakan dan ditetapkan sebagai eksportir bereputasi baik.

Sebaliknya, eksportir yang tidak memasukkan devisa hasil ekspor SDA ke dalam Rekening Khusus DHE SDA, tidak melakukan penempatan DHE SDA paling sedikit sebesar 30 persen dalam jangka waktu paling singkat tiga bulan, dan tidak membuat atau memindahkan escrow account akan diberikan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor, Ekonom Ungkap Kerugiannya bagi Pengusaha

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tangani Konflik Pulau Rempang, Bahlil: Saya Anak Kampung, Tak Mungkin Zalim

3 menit lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tangani Konflik Pulau Rempang, Bahlil: Saya Anak Kampung, Tak Mungkin Zalim

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim sudah menyerap aspirasi masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.


Kaesang Jadi Ketum PSI, Kader di Kota Bekasi Pede Maju Pilkada 2024

34 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang diangkat menjadi Ketua Umum PSI setelah tiga hari resmi bergabung dengan partai tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketum PSI, Kader di Kota Bekasi Pede Maju Pilkada 2024

Penetapan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI membuat kader di Kota Bekasi percaya diri untuk maju Pilkada 2024.


Kaesang Akui Privilese Anak Jokowi Antarkan Dirinya Jadi Ketum PSI

47 menit lalu

Suasana riuah Kaesang Pangarep menyampaikan pidato setelah ditetapkan sebagai Ketua Umim Partai Solidaritas Indonesia, di gedung Djakarta Theater, Jakarta, Senin malam, 25 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kaesang Akui Privilese Anak Jokowi Antarkan Dirinya Jadi Ketum PSI

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan alasan partainya menunjuk Kaesang sebagai Ketua Umum PSI.


4 Poin Tanggapan Cak Imin atas Jabatan Baru Kaesang sebagai Ketum PSI

1 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (kedua kanan dan Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (kedua kiri) disambut Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) saat tiba di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Poin Tanggapan Cak Imin atas Jabatan Baru Kaesang sebagai Ketum PSI

Salah satu poin yang disampaikan Cak Imin, kehadiran Kaesang mengubah konstelasi politik Indonesia.


Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok

1 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengusulkan pemberian sanksi bagi artis yang berjualan melalui TikTok.


Heru Budi Sebut Poin-poin RUU Daerah Khusus Jakarta Masih Dibahas

1 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil penataan RTH Kalijodo (Festival Kalijodo) Jl. Bidara Raya No. 7, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 16 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sebut Poin-poin RUU Daerah Khusus Jakarta Masih Dibahas

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyampaikan poin-poin Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta masih dibahas.


Kaesang Putra Bungsu Jokowi Jadi Ketum PSI, Cak Imin: Welcome to the Jungle

1 jam lalu

Bacawapres Muhaimin Iskandar dan Bacapres Anies Baswedan usai jalan pagi di Jalan Sudirman, Makassar, Ahad, 24 September 2023.
Kaesang Putra Bungsu Jokowi Jadi Ketum PSI, Cak Imin: Welcome to the Jungle

Menurut Cak Imin, eksistensi Kaesang bakal membuat politik Indonesia semakin dinamis.


Pemerintah Larang Jual-Beli Lewat Social Commerce, Pengamat: Justru Merugikan UMKM

1 jam lalu

Ekonom Indef, Izzudin Al Farras Adha, membahas social commerce terutama Tiktok Shop dalam Diskusi Publik
Pemerintah Larang Jual-Beli Lewat Social Commerce, Pengamat: Justru Merugikan UMKM

Zulkifli Hasan menyebut social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung.


3 Poin Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep: Jokowi, Prabowo, dan Ninja

2 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Poin Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep: Jokowi, Prabowo, dan Ninja

Ketua Umum PSI Kaesang bicara soal Prabowo, Jokowi, dan Ninja. Jokowi, katanya, bukanlah manusia sempurna. Lalu, bagaimana dengan Prabowo dan ninja?


Perjalanan Kaesang Pangarep, Sempat Tak Mau Berpolitik Kini Jadi Ketum PSI

2 jam lalu

Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perjalanan Kaesang Pangarep, Sempat Tak Mau Berpolitik Kini Jadi Ketum PSI

Kaesang pernah menyatakan tidak tertarik untuk masuk ke dunia politik saat mengisi siniar Deddy Corbuzier.