TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas secara ad referendum menandatangani persetujuan ASEAN Food Safety Regulatory Framework (AFSRF) pada Ahad, 20 Agustus 2023, di Semarang, Jawa Tengah. AFSRF merupakan persetujuan untuk menciptakan pendekatan keamanan pangan yang komprehensif dan terintegrasi di ASEAN.
Ia mengatakan kerja sama tersebut sejalan dengan visi ASEAN dalam memastikan terciptanya keamanan pangan di Kawasan. Khususnya yang tertuang dalam ASEAN Economic Community Blueprint 2025 dan ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint 2025.
“AFSRF bertujuan menciptakan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi dalam upaya mencapai ketahanan pangan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Ahad, 20 Agustus 2023.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk mencapai perlindungan kesehatan konsumen dan memfasilitasi kelancaran arus pangan yang aman di kawasan ASEAN. Zulhas mengungkapkan, fasilitasi kelancaran arus pangan bakal dilakukan melalui peningkatan harmonisasi dari penerapan standar serta sanitasi dan fitosanitasi.
Negara anggota ASEAN juga sepakat untuk meminimalisasi hambatan teknis untuk perdagangan pangan. Serta mengurangi perbedaan sistem pengelolaan pangan nasional di antara negara anggota ASEAN.
Adapun persetujuan AFSRF melibatkan pemangku kebijakan di tiga sektor, yaitu kesehatan, ekonomi dan pertanian. Sehingga, proses perumusannya dilaksanakan oleh ASEAN Economic Ministers (AEM), ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF), dan ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM).
18 pasal persetujuan AFSRF