3. QRIS Tuntas Berlaku Mulai 1 September, Bagaimana Cara Penggunaannya?
Bank Indonesia (BI) meluncurkan QRIS Tuntas sebagai hadiah HUT ke-78 RI. Masyarakat pun bisa melakukan setor tunai, transfer, dan tarik tunai tanpa perlu menggunakan anjungan tunai mandiri (ATR).
QRIS Tuntas bisa digunakan mulai 1 September 2023. Lantas, bagaimana cara penggunaannya?
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pengguna dapat melakukan transfer dana antarpengguna serta tarik-setor tunai di ATM dengan cara memindai QRIS di aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar penyedia jasa pembayaran (PJP) bank dan lembaga selain bank.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Kasus Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, OJK: Bukan Pinjol, Ternyata Produk Paylater
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendalami dugaan kasus pinjaman online (pinjol) para mahasiswa baru di Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas (RM) Said Surakarta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan kasus yang sebenarnya terjadi bukan perkara pinjol.
"Ternyata, (info) terakhir bukan pinjol lho, ya. Ternyata produk paylater," tutur Friderica ketika ditemui wartawan di Menara Radius Prawiro OJK Jakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Kabar Insentif Konversi Motor Listrik Naik....