TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merilis Pusat Data Fintech Lending atau Pusdafil. Hal ini disampaikan Kepala Eskekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman.
"Ini sangat penting karena dengan Pusdafil, data transaksi dan pendanaan dimonitor secara harian dan bisa link dngan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK," tutur Agusman dalam konferensi pers di Menara Radius Prawiro OJK pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Agusman menuturkan, ketika Pusdafil bisa terkonasi dengan SLIK OJK, maka bisa dilakukan pemantauan ihwal kelayakan pemberian kredit. Selain itu, bisa untuk memastikan nasabah yang dibiayai fintech lending sehat secara perkreditan dan perekonomian.
Keinginan membentuk Pusdafil ini dilatarbelakangi tren wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet fintech P2P lending yang mencapai 3,36 persen. Agusman menuturkan angka tersebut melampaui industri sektor keuangan. Kendati begitu, Agusman menganggap situasi ini masih aman karena ketentuannya memang harus di bawah 5 persen.
"Jadi, sebetulnya sangat terkendali. Tapi tentu pada saat yang sama kehati-hatian tetap kami pegang teguh," kata Agusman.
Pilihan editor: Tambah Dua Anggota Dewan Komisoner Baru, Bos OJK: Siap Jadi Kesebelasan