TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menambah dua anggota Dewan Komisioner untuk periode 2023-2028. Anggota Dewan Komisioner OJK yang semula 9 orang menjadi 11 orang.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK siap menjadi kesebelasan.
"Bukan berarti main bola. Tapi menjadi satu kesatuan untuk melaksanakan amanah UU P2SK (Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan)," tutur Mahendra Siregar dalam konferensi pers di Menara Radius Prawiro OJK pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Adapun dua anggota Dewan Komisioner baru di OJK ialah Agusman dan Hasan Fawzi. Keduanya dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Agusman menjabat sebagai Kepala Eskekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya (PMVL).
Agusman akan memiliki tugas dan fungsi untuk mengoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus serta mengembangkan arahan, strategi, kebijakan, pelaksanaan quality assurance dan pengelolaan dan penyediaan sistem informasi pengawasan dan perizinan serta surveillance dan protokol manajemen krisis perusahaan di sektor PVML baik konvensional dan syariah.
Selanjutnya: Sedangkan Hasan Fawzi menjabat sebagai....