TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendalami dugaan kasus pinjaman online (pinjol) para mahasiswa baru di Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas (RM) Said Surakarta. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan kasus yang sebenarnya terjadi bukan perkara pinjol.
"Ternyata, (info) terakhir bukan pinjol lho, ya. Ternyata produk paylater," tutur Friderica ketika ditemui wartawan di Menara Radius Prawiro OJK Jakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Friderica menjelaskan kasus yang bermula dari kegiatan festival budaya di kampus tersebut. Dia menuturkan, ada kerja sama dengan bank yang membukakan rekening dan diikuti setidaknya 1.200 mahasiswa baru. Friderica menuturkan pembukaan rekening tersebut bukan menjadi masalah.
Hanya saja, ternyata ada kerja sama lain dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Kerja sama itu bukan kerja sama dengan pihak rektorat. Kemudian, berujung pada pembukaan kredit line untuk para mahasiswa baru.
"Yang kemudian menjadi ramai itu karena mereka dari situ, 200-nya dibukakan kredit line di salah satu PUJK tadi," tutur Friderica. Namun, dia belum bisa membeberkan pihak penyedia paylater tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
Pengakuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta