Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Ancam Gugat ke PTUN

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan para pengusaha ritel akan menempuh jalur hukum apabila rafaksi minyak goreng tak kunjung dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan. 

Diketahui, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan masih memiliki utang sebesar Rp 344 miliar kepada Aprindo.

“Perusahaan ritel memberikan kuasa kepada Aprindo untuk bersama kuasa hukum membawa permasalahan rafaksi minyak goreng melalui gugatan kepada PTUN sebagai langkah akhir,” kata Roy saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2023.

Meski demikian, Roy menegaskan jika gugatan ke PTUN ini akan menjadi langkah akhir yang diambil pengusaha ritel. Sebelum itu, para pengusaha akan terlebih dahulu menempuh sejumlah langkah penyelesaian masalah rafaksi minyak goreng tersebut.

Aprindo telah melakukan pertemuan dengan 31 perusahaan ritel yang terdampak masalah rafaksi minyak goreng ini. Menurutnya, setelah pertemuan yang dilakukan pada awal Agustus 2023 tersebut menghasilkan kesimpulan mengenai langkah-langkah yang akan diambil perusahaan peritel tanpa melibatkan dan mengikutsertakan Aprindo.

Langkah-langkah tersebut meliputi, akan melakukan pemotongan tagihan minyak goreng yang berjalan kepada distributor atau produsen untuk menggantikan nilai rafaksi yang belum dibayar, hingga distributor atau produsen minyak memberikan talangan pembayaran kepada peritel. 

“Atas langkah langkah tersebut maupun langkah apapun lainnya dari perusahaan ritel, bagaimana dan kapan akan dilakukan, kami Aprindo tidak tahu dan tidak memiliki wewenang mencampuri atau pun mengintervensi,” jelas Roy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasalnya, kata dia, hal ini akan dilakukan berdasarkan mekanisme business to business antara peritel dan distributor atau produsen minyak goreng.

Aprindo pun mengingatkan mengenai dampak yang akan muncul akibat keputusan yang diambil oleh perusahaan ritel. Ia menjelaskan, dampak aksi pemotongan tagihan Migor kepada distributor atau produsen minyak goreng akan memicu reaksi dan konsekuensi atas pasokan minyak goreng yang berpotensi akan berkurang atau langka di pasar.

“Kami tidak akan berhenti dan menyerah serta tidak takut atau mundur dalam memperjuangkan hak rafaksi kami,” ujarnya.

Pilihan Editor: Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang, Pengusaha Ancam Hentikan Pasokan Minyak Goreng


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

1 hari lalu

Doris Alexander Rihi. Wikipedia/Arsip Pribadi
Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

Pj Bupati Flores Timur NTT keluarkan surat edaran Nona Sari Setia (No Nasi Satu Hari Sehat Bahagia dan Aman) atau tidak makan nasi setiap Jumat.


16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Toko Jama'ah NU-Mandiri atau Numan di Sleman Yogyakarta Minggu (17/9). Dok.istimewa
16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

16 produsen minyak goreng mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

7 hari lalu

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

Tim Panel Sayembara Desain Identitas Jenama Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengumumkan nama indentitas dari sepur kilat beserta tiga kandidat logonya.


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

8 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Harga Beras Kian Meroket, Aprindo Minta Bulog Gelontorkan 2.500 Ton ke Ritel Setiap Bulan

8 hari lalu

Pedagang beras di Pasar Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Selasa 12 September 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Harga Beras Kian Meroket, Aprindo Minta Bulog Gelontorkan 2.500 Ton ke Ritel Setiap Bulan

Roy Nicholas Mandey mengaku telah meminta Perum Bulog menggelontorkan stok beras ke ritel sebanyak 2.500 ton. Hal tersebut untuk meredam kenaikan harga beras secara nasional.


Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

8 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng.


Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

9 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

Pengacara LBH Jakarta selaku kuasa hukum eks Kampung Bayam mengatakan gugatan dicabut setelah mempertimbangkan nasihat majelis hakim.


Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemprov DKI dan Jakpro, Alasannya ...

9 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemprov DKI dan Jakpro, Alasannya ...

Eks warga Kampung Bayam mencabut gugatan mereka terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro)


Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

13 hari lalu

Gedung Apartemen Kalibata City, Jakarta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

Warga Kalibata City berhasil menghadirkan saksi ahli Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia.


Putusan Hakim PTUN Dinilai Tak Komprehensif dan Langgengkan Pelanggaran Wali Kota Depok

16 hari lalu

Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Putusan Hakim PTUN Dinilai Tak Komprehensif dan Langgengkan Pelanggaran Wali Kota Depok

Tim advokasi SDN Pondok Cina 1 beberkan keberatan atas putusan majelis hakim PTUN Bandung menolak gugatan terhadap Pemkot Depok.