TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan para pengusaha ritel akan menempuh jalur hukum apabila rafaksi minyak goreng tak kunjung dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan.
Diketahui, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan masih memiliki utang sebesar Rp 344 miliar kepada Aprindo.
“Perusahaan ritel memberikan kuasa kepada Aprindo untuk bersama kuasa hukum membawa permasalahan rafaksi minyak goreng melalui gugatan kepada PTUN sebagai langkah akhir,” kata Roy saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2023.
Meski demikian, Roy menegaskan jika gugatan ke PTUN ini akan menjadi langkah akhir yang diambil pengusaha ritel. Sebelum itu, para pengusaha akan terlebih dahulu menempuh sejumlah langkah penyelesaian masalah rafaksi minyak goreng tersebut.
Aprindo telah melakukan pertemuan dengan 31 perusahaan ritel yang terdampak masalah rafaksi minyak goreng ini. Menurutnya, setelah pertemuan yang dilakukan pada awal Agustus 2023 tersebut menghasilkan kesimpulan mengenai langkah-langkah yang akan diambil perusahaan peritel tanpa melibatkan dan mengikutsertakan Aprindo.
Langkah-langkah tersebut meliputi, akan melakukan pemotongan tagihan minyak goreng yang berjalan kepada distributor atau produsen untuk menggantikan nilai rafaksi yang belum dibayar, hingga distributor atau produsen minyak memberikan talangan pembayaran kepada peritel.
“Atas langkah langkah tersebut maupun langkah apapun lainnya dari perusahaan ritel, bagaimana dan kapan akan dilakukan, kami Aprindo tidak tahu dan tidak memiliki wewenang mencampuri atau pun mengintervensi,” jelas Roy.
Pasalnya, kata dia, hal ini akan dilakukan berdasarkan mekanisme business to business antara peritel dan distributor atau produsen minyak goreng.
Aprindo pun mengingatkan mengenai dampak yang akan muncul akibat keputusan yang diambil oleh perusahaan ritel. Ia menjelaskan, dampak aksi pemotongan tagihan Migor kepada distributor atau produsen minyak goreng akan memicu reaksi dan konsekuensi atas pasokan minyak goreng yang berpotensi akan berkurang atau langka di pasar.
“Kami tidak akan berhenti dan menyerah serta tidak takut atau mundur dalam memperjuangkan hak rafaksi kami,” ujarnya.
Pilihan Editor: Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang, Pengusaha Ancam Hentikan Pasokan Minyak Goreng