TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo mengungkapkan cara membaca Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS yang benar.
Perry mengatakan, salah satu alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah alat pembayaran digital, seperti QRIS. Adapun alat pembayaran yang sah lainnya adalah uang rupiah berbentuk kertas dan logam, serta uang rupiah berbasis rekening.
"Sehingga QR yang sah di Indonesia satu-satunya adalah QR Indonesia Standard, disingkat (dibaca) kris bukan kyuris," kata Perry di acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERB) di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Perry menyampaikan, Bank Indonesia telah menghadiahkan QRIS Tuntas pada hari ulang tahun RI pada Kamis kemarin, 17 Agustus 2023. Dengan QRIS Tuntas, pengguna bisa melakukan tarik tunai, transfer, dan setor tunai.
"Biayanya lebih murah. Untuk tarik tunai cuma Rp 6.500, sementara biasanya Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu," ungkap Perry.
Sedangkan biaya transfer QRIS Tuntas adalah Rp 2.500 sama seperti BI-fast, bahkan bisa Rp 2.000 jika transfer sampai Rp 100 ribu.
"Untuk setor Rp 5.000. Jauh lebih murah. Itu yang kemarin kami hadiahkan," tutur Perry.
Pilihan Editor: Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 1.060.000 per Gram