Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Beri Sinyal Hapus Kredit Macet UMKM, Apa Kriterianya?

image-gnews
Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Jokowi pada awal Agustus 2023 membahas terkait rencana menghapus kredit macet UMKM di perbankan. Penghapusan kredit macet tersebut sampai menyentuh angka Rp5 miliar. Namun, untuk tahap pertama, pemerintah akan menghapus jumlah maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Namun, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Terdapat penilaian mendalam, suatu kredit yang macet itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku, jika usaha mengandung unsur pidana atau moral hazard," kata Teten pada 9 Agustus 2023, sebagaimana diberitakan antaranews.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)  bersama dengan Kementerian Keuangan tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

“Lagi dikaji, lagi disiapkan PP-nya,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Teten mengajukan beberapa langkah strategis yang terus bergulir dengan peraturan sah dalam batang hukum. Ia menegaskan amanat Undang-Undang (UU) nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bahwa menghapus tagih kredit macet bagi UMKM perlu segera dilakukan. Sebab, UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen pada 2024.

Mengutip buku Manajemen Perbankan: Teori dan Aplikasi, kredit macet terjadi karena keadaan ketika nasabah tidak sanggup lagi membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank sesuai dengan yang tertuang dalam perjanjian kredit. Kredit macet memiliki kriteria mengalami kerugian operasional yang dituntut dengan pinjaman baru. Selain itu, kredit macet juga memiliki jaminan tidak yang dapat dicairkan pada nilai wajar, baik dari aspek hukum maupun dari apsek kondisi pasar.

Mengacu uny.ac.id, secara lebih jelas dan rinci, kredit digolongkan sebagai kredit macet, jika memenuhi kriteria-kriteria sesuai karakternya sebagai berikut, yaitu:

A. Berdasarkan prospek usaha

  • Kelangsungan usaha sangat diragukan, industri mengalami penurunan, dan susah untuk bangkit kembali.
  • Kehilangan pasar sejalan dengan penurunan kondisi perekonomian.
  • Sistem manajemen yang sangat rendah.
  • Kemogokan tenaga kerja yang susah untuk ditangani.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

B. Berdasarkan keuangan debitur

  • Mengalami kerugian besar.
  • Debitur tidak dapat memenuhi seluruh kewajiban dan kegiatan usaha tidak dapat dipertahankan.
  • Angka rasio utang terhadap modal sangat tinggi.
  • Pinjaman baru digunakan untuk menutup kerugian operasional.

C. Berdasarkan kemampuan membayar

  • Kredit macet memiliki tunggakan pembayaran pokok dan bunga yang telah melebihi 270 hari.
  • Dokumentasi kredit atau pengikatan.

Suatu usaha mengalami kredit macet karena mengalami faktor-faktor dari eksternal dan internal bank sebagai berikut, yaitu:

A. Faktor eksternal bank

  • Memiliki niat tidak baik para debitur yang diragukan.
  • Mengalami kesulitan atau kegagalan dalam proses likuiditas dari perjanjian kredit yang telah disepakati debitur dengan bank.
  • Kondisi manajemen dan lingkungan usaha debitur tidak kondusif.
  • Musibah (kebakaran atau bencana alam) atau kegagalan usaha.

B. Faktor internal bank

  • Kredit macet terjadi karena rendahnya pengetahuan dan keterampilan pengelola kredit.
  • Tidak memiliki kebijakan perkreditan pada bank yang bersangkutan.
  • Pemberian dan pengawasan kredit oleh bank menyimpang dari prosedur.
  • Lemahnya organisasi dan manajemen dari bank yang bersangkutan.

Pilihan Editor: Menunggu Realisasi Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

31 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri temu relawan di acara Nusantara Satu, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

BRIN menilai pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasan dan mengancam pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024.


Jokowi Ungkap Kaesang Sudah Minta Restu soal Gabung PSI

43 menit lalu

Foto Presiden Jokowi dan Kaesang Pangarep dan Panembahan Al Nahyan Nasution sebelum akad nikah Kaesang dan Erina Gudono, Sabtu, 10 Desember 2022. Nama Nahyan bahkan sempat trending topic di Twitter dan dijuluki berpenampilan agak lain. Tim Media Kaesang-Erina
Jokowi Ungkap Kaesang Sudah Minta Restu soal Gabung PSI

Jokowi menegaskan apa pun yang diputuskan oleh Kaesang adalah tanggung jawab dirinya sendiri.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

3 jam lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Relawan Prabowo Subianto Datangi Bareskrim Polri, Tak Ada Nama Hasto Kristiyanto

5 jam lalu

Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Beredar isu Prabowo mencekik dan menampar seorang wakil menteri (wamen) dalam suatu rapat di Istana Negara. Isu itu mulanya disebarkan Seword TV melalui akun YouTube mereka pada 17 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Relawan Prabowo Subianto Datangi Bareskrim Polri, Tak Ada Nama Hasto Kristiyanto

Relawan Prabowo Subianto belum melaporkan Hasto Kristiyanto ke polisi hari ini.


Banyak yang Bangkrut, Ini Daftar Bisnis Kaesang Pangarep

5 jam lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berfoto di gerai yang menjual makanan ringan dan minuman berbahan pisang, Sang Pisang. Bisnis yang digagas Kaesang bersama Ansari Kadir telah memiliki lebih dari 70 cabang di Indonesia, bahkan telah ekspansi ke Kuala Lumpur, Malaysia. Instagram/@KaesangP
Banyak yang Bangkrut, Ini Daftar Bisnis Kaesang Pangarep

Berikut adalah daftar bisnis Kaesang Pangarep, di antaranya ada yang tidak aktif lagi atau bangkrut.


PSI Solo Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Gunakan Nama Samaran Mawar

5 jam lalu

Sebelumnya, baliho dengan potret Kaesang bertuliskan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' dipasang di jalan Margonda, Depok. Instagram/psi_id
PSI Solo Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Gunakan Nama Samaran Mawar

PSI Solo menyatakan Kaesang Pangarep menggunakan nama samaran Mawar karena dua alasan.


Heboh Video Diduga Kaesang Gabung PSI, Ini Respons Gibran dan Isyana Bagoes Oka

5 jam lalu

CEO Persis Solo Kaesang Pangarep saat menjadi peserta Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2022. PSSI menggelar Kongres Biasa dengan tiga agenda yang akan dibahas yaitu; pengesahan laporan aktivitas serta keuangan 2022, rencana program serta anggaran 2023, dan penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). TEMPO/M Taufan Rengganis
Heboh Video Diduga Kaesang Gabung PSI, Ini Respons Gibran dan Isyana Bagoes Oka

Video diduga Kaesang Pangarep gabung ke PSI bikin heboh. Gibran dan Sekjen PSI Isyana respons begini.


Kaesang Pangarep Masuk PSI, Ini Kata Djarot PDIP

6 jam lalu

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menjawab pertanyaan sejumlah awak media usai acara soft launching Pracima Tuin Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023. TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE
Kaesang Pangarep Masuk PSI, Ini Kata Djarot PDIP

Djarot Saiful Hidayat menyarankan Kaesang Pangarep tak terburu-buru menentukan pilihan akan bergabung ke partai politik mana.


Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Agenda rapat paripurna ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan fokus APBN yang menjadi terakhir di era Presiden Jokowi.


Kaesang Pangarep Dipastikan Bergabung ke PSI

6 jam lalu

Ketum PSI Giring Ganesha bertemu dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Momen pertemuan keduanya diunggah di akun Instagram PSI pada Kamis, 8 Juni 2023. Instagram/psi_id
Kaesang Pangarep Dipastikan Bergabung ke PSI

PSI Solo memastikan sosok dalam video dengan nama samaran Mawar itu adalah Kaesang Pangarep.