Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teten Masduki Sebut PP Penghapusan Kredit Macet UMKM Lagi Dikaji, Target 1-2 Bulan Selesai

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pihaknya masih menyiapkan peraturan pemerintah soal penghapusan kredit macet usaha mikro kecil menengah (UMKM) di perbankan nasional. Hal itu dilakukan bersama dengan Kementerian Keuangan.

“Lagi dikaji, lagi disiapkan PP-nya,” ujar Teten di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Teten mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah meminta agar penghapusan kredit macet cepat dilakukan dan tidak perlu ada kebijakan fiskal lagi. Kredit macet yang dihapus itu adalah kredit usaha rakyat (KUR) dengan nilai maksimal Rp 500 juta sudah dihapurbukukan.

Namun, kata Teten, belum dihapus tagih, padahal sudah ditanggung oleh Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Menurut dia, 70 persen KUR sudah dijamin oleh lembaga tersebut.

“Kalau Rp 500 juta yang di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) ada sekitar Rp 22 triliun. Tapi itu kalau dihapuskan akan mempercepat kredit perbankan, termasuk UMKM, tidak ada hambatan untuk mereka bisa meminta pembiayaan,” ucap Teten.

Teten juga meyebutkan bahwa penghapusan kredit macet bisa menjadi jawaban atas penyaluran kredit perbankan ke UMKM yang melambat sejak kuartal IV tahun lalu. Teten pun menargetkan PP penghapusan kredit macet ditargetkan rampung dalam waktu dekat. “Harusnya 1-2 bulan sudah selesai,” kata Teten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Teten menyampaikan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satunya membahas penghapus tagih kredit macet bagi UMKM perlu segera dilaksanakan agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM di tahun 2024.

UU P2SK Pasal 250 dan Pasal 251 mengatur penghapusbukuan kredit macet kepada UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM. Pasal itu menjadi  payung hukum bagi bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN untuk penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.

MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA

Pilihan Editor: Voting Proposal Perdamaian PKPU Amarta Karya Diundur Awal September

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

1 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan KPK masih memproses pengaduan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dan Bobby.


Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dapat Memperbanyak Jumlah Kementerian Sesuai dengan Kebutuhan

2 jam lalu

Baleg DPR dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian di kabinet tak dibatasi.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dapat Memperbanyak Jumlah Kementerian Sesuai dengan Kebutuhan

Unsur organisasi direktorat jenderal dalam kementerian dapat diubah menjadi lembaga sendiri. Apa bahaya jumlah kabinet tanpa batas ini?


Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

Presiden Jokowi memutuskan berkantor di IKN hingga jabatannya selesai 40 hari mendatang. Sebelumnya sempat maju-mundur.


Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

5 jam lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.


SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

5 jam lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

5 jam lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


Jokowi Kembali Minta Maaf saat Kunjungi Pasar

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo berinteraksi sekaligus menyampaikan salam perpisahan kepada warga dengan menggunakan megafon saat mengunjungi Pasar Delimas Raya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/9/2024). ANTARA/HO-Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kembali Minta Maaf saat Kunjungi Pasar

Setidaknya Presiden Jokowi sudah empat kali minta maaf kepada masyarakat, terakhir dilakukannya di Pasar di Deli Serdang, Sumatera Utara.


Momen Presiden Jokowi Pamit dan Kembali Minta Maaf Kepada Warga

7 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Momen Presiden Jokowi Pamit dan Kembali Minta Maaf Kepada Warga

Jokowi berpamitan kepada masyarakat setelah dua periode menjabat sebagai presiden. Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.


Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

Presiden Jokowi mengatakan bahwa tetap akan berkunjung ke sejumlah daerah di Indonesia menjelang masa jabatannya selesai


Jejak Digital Fufufafa Senggol Keluarga SBY dan Prabowo di Kaskus, Lontarkan Hinaan?

10 jam lalu

Pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertemu dan bertukar pikiran di kediaman Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 8 Juni 2024. Tim Media Prabowo Subianto
Jejak Digital Fufufafa Senggol Keluarga SBY dan Prabowo di Kaskus, Lontarkan Hinaan?

Beberapa jejak digital unggahan Fufufafa yang dinilai menyenggol keluarga SBY dan Prabowo Subianto di Kaskus kini ramai di X.