TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, berkomentar soal keputusan Presiden Jokowi menaikkan 8 persen gaji ASN dan TNI/Polri serta 12 persen bagi pensiunan. Achmad mengatakan kebijakan tersebut mestinya diperhitungkan.
"Meskipun kenaikan gaji itu membawa manfaat, dampaknya terhadap fiskal negara harus dicermati. Menemukan keseimbangan antara kesejahteraan ASN, TNI/Polri dan keberlanjutan fiskal adalah esensi dalam kebijakan ini," kata Achmad melalui pesan WhatsApp kepada Tempo, Kamis, 17 Agustus 2023.
Achmad membeberkan lima poin yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan ini. Kelima poin tersebut, yakni kondisi fiskal terbatas 2024, beban fiskal yang berat, pembangunan daerah yang terbebani belanja ASN, stabilitas politik dan objektiftivitas dalam kenaikan gaji ASN.
Ia menilai kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri serta pensiunan berpotensi menganggu alokasi dana untuk program-program penting. Di sisi lain, Achmad berujar, pemerintah juga belum memaparkan risiko fiskal darikebijakan ini.
"Terutama bagaimana pengaruhnya terhadap alokasi dana yang seharusnya diperuntukkan bagi program-program lain seperti bansos, pembayaran utang luar negeri, anggaran kesehatan," ujar dia.
Soal beban fiskal, Achman mengatakan kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri secara signifikan juga berpotensi memberi tekanan pada APBN. Apalagi dalam ketidakpastian kondisi ekonomi global dan kebututuhan buffer finansial. Dia pun mengaatakan kebijakan kenaikan gaji ini mesti dievaluasi dengan matang. Apalagi, kata dia, utang negara membesar dan membebani APBN.
Lebih lanjut, dia bicara soal tantangan anggaran di daerah. Dia berujar, situasi anggaran di daerah, belum tentu optima seluruhnya. Beberapa daerah, kata Achmad, mengalokasikan lebih dari 70 persen APBD untuk belanja pegawai alih-alih untuk pembangunan. "Kenaikan gaji tanpa mempertimbangkan kondisi ini bisa menghambat pembangunan daerah," ujarnya.
Ia juga bicara soal stabilitas politik dan Pemilu 2024. Menurutnya, kebijakan ini cukup riskan. Meski dapat dianggap sebagai prestasi pemerintah saat ini, kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri berpotensi menjadi warisan tanggungan bagi pemerintahan berikitnya.
"Kebijakan ini seharusnya diberikan kepada pemimpin yang akan datang untuk mempertimbangkannya," kata dia.