Terakhir, ia menyinggung tujuan kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri. Dia mengatakan kenaikan gaji ini harus diikuti tujuan yang jelas, termasuk untuk peningkatan kinerja dan efisiensi.
"Jika kenaikan gaji tidak diimbangi dengan kemajuan yang nyata dalam pembangunan, risiko anggaran belanja pegawai yang melampui anggaran pembangunan semakin besar," tutur dia. "Presiden perlu menjelaskan seperti apa peningkatan kinerja ASN yang dijanjikan."
Oleh karena itu, ia mengatakan pemerintah dan DPR perlu mengadopsi pendekatan lebih luas dalam mengevaluasi dampak jangka panjang kenaikan gaji ini terhadap APBN. Selain itu, menurutnya, perlu ada pilihan alternatif yang kreatif.
"Menyelaraskan kepentingan ekonomi dengan kesejahteraan ASN bisa diwujudkan melalui skema insentif kinerja atau solusi kreatif lainnya," kata dia.
Adapun kebijakan kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri ini disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Senayan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Jokowi menyebut dengan adanya kenaikan itu, maka kinerja ASN dapat lebih ditingkatkan menjadi lebih produktif. Selain itu, kenaikan haji dipercaya dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," kata Jokowi dalam paparannya.
RIRI RAHAYU | M. JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: 3 Alasan Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS 2024