Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Aplikasi dan SMS

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). antaranews.com
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSebagai seorang pekerja, Anda bisa loh melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pun sangat mudah bisa dilakukan lewat handphone.

Mengutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang berdiri dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja di Indonesia. 

Program ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utama, baik pekerja formal maupun informal.

BPJS ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Yuk, simak cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ini. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi, website, maupun SMS. 

Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan

Ada beberapa cara untuk cek saldo BPJS ketenagakerjaan, sebagai berikut.

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

  • Sebelum menggunakan JMO, anda harus mengunduh aplikasi JMO di App store ataupun Google Play Store.
  • Lakukan registrasi atau membuat akun menggunakan data kepesertaan yang berlaku.
  • Setelah memiliki akun dan registrasi, klik Jaminan Hari Tua
  • Lalu klik Cek Saldo
  • Kemudian pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) 
  • Saldo JHT akan ditampilkan

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website 

  • Buka google atau chrome kemudian ketik www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Registrasi akun menggunakan data kepesertaan
  • Masuk (login) menggunakan email dan password yang digunakan
  • Pilih Cek Saldo JHT
  • Saldo JHT ditampilkan

3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

  • Kirim SMS ke 2757 dengan format Daftar (spasi) SALDO#nomorKTP#tanggal lahir hari-bulan-tahun#nomor peserta#email
  • Contoh: Daftar SALDO#3281xxx#20082000#645xxx#bpjs@gmail.com
  • BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi jika peserta sudah sudah kirim SMS balasan ke 2757 dengan format SALDO (spasi) nomor peserta
  • BPJS akan memberikan informasi terkait saldo anda.

Keuntungan Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapatkan. Kita bisa mendapatkan tiga keuntungan sebagai berikut.

1. Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan berupa uang tunai yang dibayarkan saat peserta telah pensiun, meninggal dunia, maupun mengalami cacat total dan tetap.

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah program perlindungan uang tunai atau pertanggungan pengobatan yang diberikan kepada peserta yang mengalami sakit atau kecelakaan ketika bekerja.

3. Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan Kematian (JM) adalah program perlindungan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia di lingkungan kerja.

KHOLIS KURNIA WATI (MAGANG SEO)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan The Best Contact Center Indonesia Award 2024

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan memperoleh penghargaan pada kompetisi The Best Contact Center Indonesia Award 2024  yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA) pada tanggal tanggal 19 Agustus 2024 hingga 5 September 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan The Best Contact Center Indonesia Award 2024

Raihan prestasi bergengsi ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kualitas terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

12 hari lalu

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri berfoto bersama dengan pegawai BPJS Ketenagakerjaan di Makassar, pada 4 September 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang.


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Desa Balahu di Gorontalo

15 hari lalu

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo (kedua dari kiri) didampingi Kepala Desa Balahu Ismail Rahman (kiri) melihat kain sulam karawo di Desa Balahu, Kabupaten Gorontalo, Senin, 2 September 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Desa Balahu di Gorontalo

BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kematian telah memastikan banyak ahli waris dari pekerja di Gorontalo yang meninggal dunia memiliki warisan untuk melanjutkan hidup dan tidak jatuh miskin.


Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

20 hari lalu

Penerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Erick Kurniawan di Malang, 29 Agustus 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Jaringan Masyarakat Sipil Beri Rekomendasi soal BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, Apa Isinya?

37 hari lalu

Jaringan Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Jaringan Komunitas untuk BPJS Ketenagakerjaan (JKU BPJS TK) menyerahkan 'Kertas Posisi' berisi rekomendasi atau masukan terhadap Revisi Permenaker No. 5 Tahun 2021 pada Selasa, 13 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Jaringan Masyarakat Sipil Beri Rekomendasi soal BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, Apa Isinya?

Jaringan Komunitas untuk BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Kertas Posisi kepada Sekertaris Jendral Kemnaker Anwar Sanusi. Apa isinya?


Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

42 hari lalu

Kelompok buruh membentangkan spanduk yang mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

Serikat Buruh menggugat MK untuk mencabut UU Tapera. Berbagai pihak lain turut mengungkapkan keberatan terhadap diwajibkannya Tapera.


FITA dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ComboFit Jamsostek untuk Pekerja Informal, Cek Keuntungannya

44 hari lalu

Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana (kiri) dan CEO Fita Reynazran (kanan) usai konferensi pers peluncuran ComboFit Jamsostek di Telkomsel Landmark, Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 Agustus. Fita bersama BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi  untuk menghadirkan paket proteksi kesehatan untuk pekerja informal melalui paket kuota ComboFit Jamsostek. Tempo/Adil Al Hasan
FITA dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ComboFit Jamsostek untuk Pekerja Informal, Cek Keuntungannya

Platform kesehatan preventif PT Fita Sehat Nusantara bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan paket proteksi kesehatan bernama ComboFit Jamsostek.


Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil Manfaatkan IKD

56 hari lalu

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setiabudi, (kiri), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan), saat penandatanganan perjanjian kerja sama  tentang pemanfaatan data kependududkan. Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil Manfaatkan IKD

PKS yang ditandatangani merupakan perpanjangan keempat sejak keduanya mulai bersinergi pada tahun 2013.


Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

57 hari lalu

Pengemudi bajaj menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara, Selasa 17 Desember 2019. Sebanyak seribu pengemudi bajaj melalui perwakilan Komunitas Bajaj Gas (Kobagas) secara resmi telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat jaminan hari tua atau JHT. Begini penjelasannya.


BPJS Ketenagakerjaan bersama SRC Mendukung UMKM

58 hari lalu

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk dua pemilik toko kelontong anggota Sampoerna Retail Community, Tatang Hendarso dan ahli waris Alm. Rosidin di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. HM Sampoerna menyelenggarakan Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia , yang dihadiri 1.250 pelaku UMKM binaan Sampoerna dan Kadin Indonesia. 
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan bersama SRC Mendukung UMKM

Sampoerna Retail Community (SRC) kembali menggelar kegiatan bertajuk Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia.