Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Ungkap Upaya Penjualan Data Nasabah Perbankan, Jamin Data BCA Tidak Bocor

image-gnews
Konferensi Pers Kasus Jual Beli Kartu Kredit Nasabah Bank BCA di Polda Metro Jaya, Senin 14 Agustus 2023, TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Konferensi Pers Kasus Jual Beli Kartu Kredit Nasabah Bank BCA di Polda Metro Jaya, Senin 14 Agustus 2023, TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Iklan

INFO BISNIS - Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar upaya penjualan data nasabah perbankan yang berpotensi membawa kerugian besar. Polisi telah mengamankan satu tersangka berinisial MRGP, 28 tahun, dan sejumlah barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kasus ini terbongkar pada Juli 2023 atas laporan seseorang berinisial DM. Laporan tersebut terintegrasi dengan nomer LP/B/4396/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 28 Juli.

Kepolisian kemudian melaksanakan penyelidikan dan menemukan postingan di sebuah situs di darkweb, breachforums.is.  “Terdapat postingan yang memperjualbelikan data kartu kredit nasabah Bank BCA, data MyBCA dan data Internet Banking Individual,” ujar Ade saat konferensi pers di Polda Metro, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

Pemilik akun tersebut menampilkan tangkapan layar (screenshot) aplikasi atau web MyBCA, internet banking individu, dan tautan webform.bca.co.id yang merupakan sarana bagi calon nasabah kartu kredit BCA untuk pengajuan baru.

Kepolisian kemudian berhasil menangkap tersangka yang tinggal di kawasan Tebet Barat Dalam. Turut disita barang bukti berupa satu unit ponsel merek iPhone 11 Pro warna grey, satu unit iPhone X warna biru, satu unit CPU rakitan Intel i7 warna hitam, serta dua unit monitor merek ViewSonic dan LG Full HD.

Tersangka mengaku mengetahui situs breachforums dari berita yang membahas penjualan data rahasia yang dilakukan Hacker Bjorka. Lalu tersangka mecari tahu lebih mendalam tentang situs tersebut.

“Pada pertengahan Juli 2023, tersangka membuat akun di breachforums dengan nama Pentagram. Kemudian tersangka memposting data kartu kredit nasabah BCA yang sebenarnya tersangka tidak memiliki data kartu kredit milik bank BCA dan hanya menampilkan data-data nasabah pinjaman online,” ucap Ade.

Selanjutnya tersangka mengganti nama aku dari Pentagram menjadi Curious pada akhir Juli karena akun yang ia buat di breachforums telah viral di media daring maupun media sosial. “Lalu dia ganti lagi dari Curious jadi KillTheBank. Alasannya untuk menyesuaikan dengan jenis data yang tersangka jual,” kata Ade.

Menggunakan akun KillTheBank ini, tersangka menjual data internet banking/m-banking yang berisi nomor rekening, serta informasi rekening dan mutasi transaksi rekening. Kemudian MRGP menjual data yang berisi nomor rekening dan nomor ponsel nasabah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walau demikian, tersangka sebenarnya tidak mendapatkan data-data nasabah bank BCA dari membobol data perbankan milik bank BCA, melainkan dari data milik webiste judi online.

“MRGP ketika sekitar 2021 sampai dengan bulan September 2022 menjadi salah satu operator karyawan judi online di Kamboja,” tutur Ade. “Jadi itu yang kemudian diperjualbelikan oleh yang bersangkutan di web breachforums yang merupakan dark web untuk menjual beberapa data pribadi maupun data finansial dari beberapa nasabah yang kemudian dijual di web tersebut.”

Dengan demikian, kepolisian memastikan bahwa tidak ada satu pun data nasabah BCA yang bocor. “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dapat dipastikan bahwa data yang di klaim sebagai data nasabah bank BCA, baik data di My BCA maupun internet banking BCA dipastikan bahwa itu bukan merupakan kebocoran dari web resmi Bank BCA,” katanya.

Konferensi pers Polda Metro tentang penangkapan pelaku penjual data kartu kredit nasabah BCA, Senin, 14 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah

Atas tindak kejahatan ini, tersangka dikenakan Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tersangka berpotensi dijerat hukuman penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda Rp 2 miliar.

Dengan penangkapan ini, Asisten Vice BCA, Radith, menegaskan bahwa BCA aman dari berbagai upaya kejahatan siber.  Dia juga mengimbau semua nasabah BCA selalu waspada terhadap suatu data pribadi dan data perbankan yang dimiliki.

"Kami tekankan, BCA tidak pernah meminta data-data pribadi seperti nomor kartu ATM, OTP, maupun nomor PIN.  Karena itu, nasabah jangan pernah memberikan data-data tersebut kepada siapa pun, " ujar Radith yang hadir pada konferensi pers tersebut. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

1 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.