Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Timah yang Dilaporkan Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis Bebas

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Koba membebaskan Suratno alias Akon yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan menjalankan bisnis timah secara ilegal.

Vonis bebas dalam perkara nomor 57/Pid.Sus/2023/PN Kba dengan terdakwa Akon itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Rizal Taufani dengan anggota Trema Femula Grafit dan Derit Werdini pada Jumat, 11 Agustus 2023 lalu.

Kasus yang menimpa Akon merupakan laporan eks Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin yang menemukan dugaan pelanggaran saat melakukan sidak di gudang penggorengan timah milik kakak kandung Akon, Sujono alias Athaw di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Selasa Sore, 14 Februari 2023 lalu.

Sepekan setelah laporan Ridwan Djamaluddin tersebut tepatnya pada 24 Februari 2023, Akon ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung. Total 13,5 ton pasir timah diduga ilegal menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Humas PN Koba Derit Werdiningsih mengatakan pertimbangan majelis hakim membebaskan Akon merupakan fakta hukum yang terungkap di persidangan terkait dengan pertimbangan adanya kemitraan antara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terdakwa.

"Dalam hal ini apa yang dilakukan oleh terdakwa untuk dan atas nama si pemegang IUP berdasarkan bukti yang dihadirkan di persidangan oleh penasehat hukumnya yang menganulir dakwaan penuntut umum," ujar Derit kepada Tempo, Senin, 14 Agustus 2023.

Terkait dengan sorotan vonis itu dan penilaian PN Koba yang kerap memberikan vonis bebas terhadap terdakwa kasus kejahatan pertambangan, Derit menuturkan pihaknya tidak akan mengomentari hal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahwasanya majelis hakim memeriksa suatu perkara yang ditanganinya dalam rangka proses penegakan hukum dengan seadil-adilnya bagi masyarakat mengingat setiap orang sama di hadapan hukum," ujar dia.

Menurut Derit, apa yang sudah majelis hakim putuskan merupakan suatu rangkaian pertimbangan yang merupakan fakta hukum yang terungkap dipersidangan. Dia meminta publik tidak menyimpulkan suatu putusan dari satu sisi saja.

"Pengadilan adalah fungsi kontrol dalam penegakan hukum yang terjadi di masyarakat dan perkara ini masih akan dilakukan upaya hukum oleh penuntut umum. Jadi marilah sama-sama kita hormati apa yang telah diputuskan oleh majelis hakim dan kita tunggu putusan kasasi nantinya," ujar dia.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Koba, Agung Dhedi Dwi Handes menambahkan pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi atas vonis bebas Akon.

 "Kita akan mengajukan kasasi. Apa saja yang menjadi dasar pertimbangan kasasi nanti akan kami sampaikan. Kami masih menunggu salinan putusan lengkapnya," ujar dia.

Pilihan EditorPuluhan Penambang Timah Ilegal Ditangkap Polda Bangka Belitung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

1 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).


Sidang Korupsi Timah: PT RBT Disebut Untung Rp 1,1 Triliun dari Sewa Smelter

4 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda
Sidang Korupsi Timah: PT RBT Disebut Untung Rp 1,1 Triliun dari Sewa Smelter

Saksi sidang korupsi timah mengakui PT Refined Bangka Tin untung besar dari kerja sama dengan PT Timah


Sidang Korupsi Timah: Saksi Akui Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sidang Korupsi Timah: Saksi Akui Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis

Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening Harvey Moeis


Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

8 hari lalu

Gisele Pelicot, tengah, selama persidangan suaminya yang dituduh membiusnya selama hampir 10 tahun dan mengundang orang asing untuk memperkosanya di rumah mereka. Cuplikan video REUTERS
Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade


Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

8 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

Sidang dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar. Menghadirkan pejabat PT Timah sebagai saksi


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

9 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tersebut. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

Saksi sebut penambang liar sudah banyak beraktivitas di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah jauh sebelum ada kerja sama mitra smelter.


Pasokan Bijih Timah dari Tambang Ilegal Meningkat Usai Kesepakatan PT Timah dengan 5 Smelter

10 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Pasokan Bijih Timah dari Tambang Ilegal Meningkat Usai Kesepakatan PT Timah dengan 5 Smelter

Saksi kasus korupsi timah mengungkapkan ada peningkatan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, usai kesepakatan dengan 5 smelter.


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

10 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Pengadilan Perintahkan Jaringan Media Sosial X di Brasil Dibekukan Sementara

13 hari lalu

Elon Musk. Instagram
Pengadilan Perintahkan Jaringan Media Sosial X di Brasil Dibekukan Sementara

Musk menilai hakim mencoba memaksakan sensor yang tidak adil, namun hakim berkeras media sosial X perlu punya aturan soal ujaran kebencian


Merintangi Penyidikan Kasus Timah, Toni Tamsil Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Terdakwa perintangan kasus timah, Toni Tamsil dalam sidang di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Merintangi Penyidikan Kasus Timah, Toni Tamsil Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Hakim menilai Toni Tamsil terbukti melakukan perintangan penyelirikan. Hukuman yang diberikan lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU.