TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara soal tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja yang disuarakan asosiasi buruh. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan UU Cipta Kerja merupakan bagian dari reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing dan investasi, sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
"UU Cipta Kerja ini kan berupaya menjadi jawaban atas bottlenecking realisasi investasi akibat conflicting regulation yang masih ada di Indonesia," kata Shinta kepada Tempo, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Di sisi lain, Shinta juga menyadari setiap kebijakan akan menimbulkan pro dan kontra. Namun, Apindo tetap melihat UU Cipta Kerja sebagai reformasi struktural untuk memastikan keseimbangan antara supply and demand, ketersediaan lapangan kerja, serta tenaga kerja yang diserap.
Tanpa reformasi struktural pada iklim usaha dan investasi melalui UU Cipta Kerja, menurut Shinta, Indonesia bisa kehilangan instrumen untuk mencapai target-target investasi nasional. Bahkan, kesulitan keluar dari middle income trap atau perangkap pendapatan menengah dalam jangka panjang.
Di sisi lain, Shinta menghormati aksi demonstrasi yang dilakukan buruh. "Meski tentu efektivitas demonstrasi yang dilakukan berulang perlu dipertimbangkan buruh, apakah efektif terhadap perubahan kebijakan atau tidak," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, massa buruh menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 10 Agustus 2023. Massa aksi turun ke jalan sejak pagi, bahkan ada yang baru membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari. Mereka bertahan di jalan untuk menunggu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan buruh dalam demonstrasi kemarin. Mulai dari pencabutan UU Cipta Kerja (terutama klaster ketenagakerjaan), pencabutan UU Kesehatan, Pencabutan UU Pengembangan dan Penyaluran Sektor Keuangan, hingga tuntutan untuk mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.
RIRI RAHAYU | ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: Promo Satset Peringati HUT Ke-78 RI, KAI Tawarkan Tiket Kereta Api Eksekutif Rp 78 Ribu