Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Tuntutan Ini Tak Segera Dikabulkan, Partai Buruh Ultimatum akan Mogok Nasional

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ribuan pekerja dari berbagai serikat buruh bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Buruh mengangkat enam isu pada aksi kali ini, yaitu cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, cabut UU Kesehatan, hapuskan presidential threshold 20%, revisi parliamentary threshold 4%, dan wujudkan jaminan sosial semesta seumur hidup (JS3H). TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ribuan pekerja dari berbagai serikat buruh bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Buruh mengangkat enam isu pada aksi kali ini, yaitu cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, cabut UU Kesehatan, hapuskan presidential threshold 20%, revisi parliamentary threshold 4%, dan wujudkan jaminan sosial semesta seumur hidup (JS3H). TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh beserta puluhan organisasi serikat pekerja kembali berdemonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Massa aksi yang membawa enam tuntutan buruh ini mengaku siap mogok nasional apabila aspirasi mereka tidak segera dikabulkan dalam waktu dekat.

Keenam tuntutan buruh pada aksi kali ini adalah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, naikkan upah 2024 sebesar 15 persen, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, revisi parlimanentary threshold 4 persen, cabut UU Kesehatan, dan wujudkan Jaminan Sosial Semesta Seumur Hidup (JS3H), reforma agraria, serta kedaulatan pangan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku telah mengajukan judicial review untuk tiga dari keenam tuntutan tersebut. Ketiga tuntutan yang telah digugat oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perihal pembatalan UU Cipta Kerja, cabut presidential threshold 20 persen, dan revisi parliamentary threshold 4 persen.

Said Iqbal meminta agar pemerintah dan MK dapat segera memproses pencabutan dan revisi ketiga aturan tersebut. "Kami meminta sidang cepat. Presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen agar semua punya hak mengajukan calonnya, segera. Dalam waktu satu atau dua bulan," ujar Said Iqbal di sela-sela demonstrasi pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Said Iqbal mengaku serikat buruh telah sepakat untuk mogok nasional apabila tuntutan ini tidak dikabulkan dalam waktu dua bulan. "Kami minta tuntutan ini segera (dikabulkan), sekitar dua bulan ke depan paling lama. Kalau tidak dipenuhi dalam dua bulan ke depan, kami mogok nasional," kata dia.

Selanjutnya: Presiden Partai Buruh ini berkaca pada....

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Perhitungan Pensiun Dini UU Cipta Kerja

20 jam lalu

Simak bagaimana cara perhitungan pensiun dini UU Cipta Kerja yang dihitung berdasarkan masa kerja karyawan swasta di sebuah perusahaan.  Foto: Canva
Begini Cara Perhitungan Pensiun Dini UU Cipta Kerja

Simak bagaimana cara perhitungan pensiun dini UU Cipta Kerja yang dihitung berdasarkan masa kerja karyawan swasta di sebuah perusahaan.


Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Partai Buruh: Rakyat Dibikin Seperti Pengemis

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Partai Buruh: Rakyat Dibikin Seperti Pengemis

Ketua Partai Buruh Said Iqbal beranggapan upaya operasi pasar dengan memberikan beras murah kepada masyarakat akan menjadi sia-sia.


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

5 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

Sawit Watch dan Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS) menggugat aturan pemutihaan 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan.


Setara Institute: Potret Bisnis dan HAM Indonesia Selama 11 Tahun, Masih Tingkat Basic to Improving

12 hari lalu

Halili - Direktur Riset Setara Institute
Setara Institute: Potret Bisnis dan HAM Indonesia Selama 11 Tahun, Masih Tingkat Basic to Improving

Setara Institute menyebut setelah lebih dari 10 tahun, kinerja pemerintah dalam pemajuan bisnis dan HAM berada pada tingkat basic to improving.


Satgas Undang-Undang Cipta Kerja : UUCK Hasil Partisipasi Aktif Berbagai Elemen Masyarakat

12 hari lalu

Satgas Undang-Undang Cipta Kerja : UUCK Hasil Partisipasi Aktif Berbagai Elemen Masyarakat

Keterlibatan hampir seluruh elemen masyarakat, mulai dari Kementerian/lembaga hingga serikat pekerja


Undang-Undang Cipta Kerja Salah Satu Kunci Menghadapi Tantangan di Era Digital

12 hari lalu

Undang-Undang Cipta Kerja Salah Satu Kunci Menghadapi Tantangan di Era Digital

Dalam era digital yang penuh tantangan, perubahan adalah keniscayaan. Transformasi yang sedang berlangsung di Indonesia telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan


Undang-Undang Cipta Kerja: Upaya Indonesia Menghadapi Tantangan Era Baru

12 hari lalu

Undang-Undang Cipta Kerja: Upaya Indonesia Menghadapi Tantangan Era Baru

Di tengah dinamika dunia yang terus berubah, Indonesia berdiri sebagai negara dengan potensi besar, tetapi juga menghadapi tantangan yang signifikan.


Australia Menolak Penambahan Penerbangan Qatar Airways

18 hari lalu

Pemandangan menunjukkan airbus A350 Qatar Airways diparkir di luar hanggar pemeliharaan Qatar Airways di Doha, Qatar, 20 Juni 2022. Gambar diambil 20 Juni 2022. REUTERS/Imad Creidi
Australia Menolak Penambahan Penerbangan Qatar Airways

Australia menyangkal alasan penolakan jadwal penerbangan tambahan Qatar Airways karena persaingan bisnis dengan Qantas.


UU Cipta Kerja Sebagai Upaya Songsong Indonesia Emas 2045

22 hari lalu

UU Cipta Kerja Sebagai Upaya Songsong Indonesia Emas 2045

Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk menuju dan mencapat target Indonesia Emas 2045