TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir menyebut adanya rapat koordinasi lintas kementerian guna membahas persiapan renovasi Jakarta International Stadium (JIS) sebagai salah satu arena yang diusulkan untuk Piala Dunia U-17 2023.
Rapat itu melibatkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Rabu, 9 Agustus 2023.
“Pak Basuki mengundang saya, Pak Menpora, (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk rapat lagi menyiapkan kunjungan FIFA pada 26 Agustus,” kata Erick saat ditemui di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 Agustus 2023.
Rencana Renovasi JIS
FIFA sebelumnya telah berkunjung ke Indonesia untuk memantau kesiapan empat stadion yang diajukan sebagai lokasi Piala Dunia U-17, salah satunya adalah JIS. Dalam kunjungan pertamanya, induk organisasi sepak bola dunia itu memberikan catatan perbaikan. Lantas, apa saja ide Erick Thohir dan Basuki Hadimuljono untuk perbaikin JIS?
1. Bangun Akses Jembatan Baru
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, pihaknya sudah menyusun rencana pembangunan akses jembatan baru untuk menghubungkan JIS dengan kawasan Ancol. Jembatan baru akan didirikan guna menambah akses keluar dan masuk stadion warisan Anies Baswedan itu.
Meski keputusan venue Piala Dunia U-17 bakal diumumkan pada Rabu, 9 Agustus 2023, Basuki menyebutkan bahwa pihaknya sudah memiliki perencanaan untuk berjaga-jaga. “Kami sudah menyiapkan untuk yang di luar. Jadi seperti jembatan penyeberangan ke Ancol, penyelidikan tanahnya sudah, desainnya sudah, tinggal hari Rabu,” ucapnya di Stadion Utama GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Nantinya, jembatan dibangun dengan spesifikasi panjang 400 meter dan lebar sekitar 5 meter. Mengenai durasi pembuatannya, Basuki memperkirakan bakal memakan waktu lebih dari dua bulan. Pihaknya akan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan untuk menunjuk kontraktor.