TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara soal buka suara soal kabar subkontraktor dan subkonsultan dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB) belum dibayar. Kabar tersebut beredar di media sosial, melalui surat yang ditandatangani oleh 12 perusahaan subkontraktor dan subkonsultan lengkap dengan nama-nama yang mewakilinya.
Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary KCIC menjelaskan, berdasarkan ketentuan kontrak engineering, procurement, and construction (EPC) atau kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi pembayaran dari KCIC dilakukan kepada kontraktor. Adapun kontraktor proyek tersebut adalah High Speed Railway Contractors Consortium (HSRCC).
“Kontraktor kepada subbontraktor akan dilakukan selama hasil fisik pekerjaan dan dokumen lengkap telah diverifikasi,” ujar dia lewat keterangan tertulis dikutip, Rabu, 9 Agustus 2023.
Eva menegaskan, KCIC berkontrak dengan kontraktor yang tergabung dalam konsorsium HSRCC. Selanjutnya kontraktor dapat menunjuk subkontraktor berdasarkan spesialisasinya, sehingga terdapat perikatan pekerjaan antara kontraktor dengan subkontraktor. KCIC tidak memiliki ikatan apapun dengan subkontraktor.
Selama ini, kata dia, KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. Hal ini tercermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh. “Progres konstruksi menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor,” kata dia.
KCIC menjalin komunikasi dengan kontraktor