Sementara progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor. Progres konstruksi proyek kereta cepat terhitung hingga akhir Juli 2023 mencapai 95,71 persen, sedangkan progres investasi sudah mencapai 99,9 persen.
Mengenai pekerjaan relokasi fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum) yang dilaksanakan subkontraktor PT Pusaka Jaya Perkasa, berdasarkan keterangan kontraktor HSRCC. Di mana PT Pusaka Jaya Perkasa telah menerima pembayaran 100 persen atau senilai Rp 17,9 miliar untuk 5 pekerjaan.
“Sementara 1 pekerjaan lainnya telah dibayarkan 64 persen atau senilai Rp 2,05 miliar dan sisa pembayarannya menunggu kelengkapan dokumen dari kontraktor,” tutur Eva.
KCIC juga, Eva melanjutkan, terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KCJB secara tepat waktu dan tepat biaya. Proses pembayaran kepada kontraktor, dia berujar, selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
“Yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap,” ucap Eva.
Sebelumnya, surat yang beredar di media sosial berjudul “Ikatan Subkontraktor dan Subkonsultan Proyek Relokasi Fasos Fasum Terdampak Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)”. Surat itu menjelaskan soal dampak yang dirasakan oleh subkontraktor dan subkonsultan karena adanya permasalahan pembayaran.
Ragam permasalahan yang dihadapi oleh para subkontraktor