TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar transportasi dari Universitas Indonesia, Sutanto Soehodho, menanggapi kabar soal PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang mengajukan izin operasi sementara/temporary operating license Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Sutanto mengaku tidak mengetahui pengalaman di dunia mengenai temporary license untuk kereta cepat.
“Jika tidak pada kondisi urgensi maka sebaiknya temporary license tidak dikeluarkan,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 7 Agustus 2023.
Alasannya, Sutanto menjelaskan, karena mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pemberi license juga, tidak hanya tanggung jawab operator semata. Namun, yang perlu selalu digarisbawahi adalah syarat keselamatan mutlak diberlakukan meskipun bersifat sementara.
“Ini hal yang prioritas dan kritis untuk sistem kereta cepat,” ucap Sutanto.
Sebelumnya, Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti tidak menanggapi pertanyaan Tempo soal benar atau tidaknya pihaknya mengajukan izin operasi sementara KCJB ke Kementerian Perhubungan. Dia hanya mengatakan, soal sertifikasi operasional itu, KCIC sepenuhnya mengikuti tahapan yang ditentukan Kementerian Perhubungan.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaannya dan menyiapkan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses sertifikasi,” ujar dia saat dihubungi pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Saat ini, Emir menuturkan, sepur kilat itu masih dalam masa uji coba baik di sisi sarana dan prasarana. Dia menjelaskan semua aspek terus dilakukan pengetesan dan penyempurnaan. “Agar seluruh perlengkapan dapat berjalan dengan baik nantinya saat dioperasikan,” ucap Emir.
Sementara, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan penerbitan izin operasional kereta cepat masih berjalan prosesnya. Menurut dia, saat ini uji coba KCJB masih berjalan, di mana sudah memasuki uji coba dinamis untuk sarananya.
“Kita tunggu, kalau semuanya berjalan baik dan benar kita akan keluarkan izin operasi,” ucap dia pada Jumat, 4 Agustus 2023. Soal pengajuan izin operasional sementara, Risal menampiknya. “Regulasinya enggak ada. Nanti bentuknya apa, kita bicarakan.”
Sebelumnya, Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi—disapa Edo—meyakini bahwa sertifikat laik operasi sarana prasarana KCJB bakal selesai sebelum soft launching yang rencananya dilakukan pada 18 Agustus 2023. Dia menjelaskan KCIC sudah mengajukannya ke Kemenhub.
“Sudah sesuai proses kok. Kami sudah kick off meeting minggu kemarin. Dari Kemenhub ya akhir Juli (selesai) mintanya. Kami bahas juga timeline-nya,” ujar Edo pada 23 Juni 2023 lalu.
Namun, kata Edo, karena Kemenhub baru pertama kali ikut menjajal uji coba kereta cepat, jadi masih proses menyamakan persepsi, mulai dari cara pengukurannya, dan lain-lain, termasuk penggunaan kereta inspeksi yang penuh dengan alat untuk memantau kondisi kualitas jalur.
“Jadi apakah nanti memungkinkan Kemenhub menggunakan itu, di samping tetap ada pengujian manual. Jadi itu dilakukan agar efektivitas waktu yang sekarang ini bisa dikejar untuk mendapatkan sertifikasi dari Kemenhub,” ucap Edo.
Pilihan Editor: Pastikan Akses Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Siap saat Operasional, KCIC: Masih On Progress