"Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, Kamis, 1 Maret 2018.
Dalam sidang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Jokowi pun mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen pada 2019. “Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya,” ucap Jokowi, Kamis, 16 Agustus 2018.
Sejak saat itu, belum terjadi lagi kenaikan gaji PNS selama masa pemerintahan Presiden Jokowi. Pada 2022 lalu, Jokowi juga tak menyinggung sama sekali soal kenaikan gaji PNS saat membacakan pidato dalam dua kesempatan berbeda pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu. Dua pidato itu dibacakan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia serta pengantar Rancangan APBN (RAPBN) 2023 dan Nota Keuangan.
Saat itu, kenaikan gaji PNS santer dikabarkan seiring adanya reformasi birokrasi. Namun kenyataannya, Jokowi ternyata hanya memaparkan berbagai arah kebijakan pemerintah, mulai dari program prioritas hingga belanja. Ia sama sekali tidak menyebutkan soal kenaikan gaji PNS dalam kedua pidatonya tersebut.
Anggaran belanja pemerintah dalam APBN 2023 tercatat sebesar Rp 2.230 triliun, atau turun 5,9 persen dari posisi tahun lalu. Penurunan belanja itu tidak berdampak terhadap gaji PNS, tetapi tidak pula ada penjelasan soal kenaikan gaji.
Berikut ini adalah data kenaikan gaji PNS dalam 15 tahun terakhir :
Tahun / Kenaikan Gaji
- 2009 : 15 persen
- 2010 : 5 persen
- 2011 : 10 persen
- 2012 : 10 persen
- 2013 : 7 persen
- 2014 : 6 persen
- 2015 : 6 persen
- 2016 : tidak ada kenaikan
- 2017 : tidak ada kenaikan
- 2018 : tidak ada kenaikan
- 2019 : 5 persen
- 2020: tidak ada kenaikan
- 2021: tidak ada kenaikan
- 2022: tidak ada kenaikan
- 2023: tidak ada kenaikan
RADEN PUTRI
Pilihan editor: PPPK Bisa Naik Gaji, Apa Saja Syaratnya?