Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara KAI Daop 6 Antisipasi Penumpang Kereta Api Tak Lebihi Relasi dan Disanksi

image-gnews
Penumpang membawa koper untuk menaiki Kereta Api Menoreh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H dan periode libur panjang akhir pekan, Stasiun Pasar Senen mulai dipadati penumpang. Berdasarkan pantauan di lapangan, pada pukul 17.00, Kereta Api Jayakarta dengan tujuan akhir Stasiun Surabaya Gubeng dan Kereta Api Menoreh dengan tujuan akhir Stasiun Semarang Tawang ramai penumpang. Sebanyak 17.500 penumpang telah berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 31 KA yang beroperasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penumpang membawa koper untuk menaiki Kereta Api Menoreh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H dan periode libur panjang akhir pekan, Stasiun Pasar Senen mulai dipadati penumpang. Berdasarkan pantauan di lapangan, pada pukul 17.00, Kereta Api Jayakarta dengan tujuan akhir Stasiun Surabaya Gubeng dan Kereta Api Menoreh dengan tujuan akhir Stasiun Semarang Tawang ramai penumpang. Sebanyak 17.500 penumpang telah berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 31 KA yang beroperasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Besaran denda

Jika masih mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, lanjut Franoto, kondektur akan menjatuhi sanksi. Sanksi berupa denda harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga.

"Untuk besaran dendanya, yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan," ucap dia.

Bayar di loket

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika masih enggan membayar di kereta, penumpang akan diturunkan di stasiun kesempatan pertama. Petugas di stasiun akan menjemput penumpang dan mengantarnya ke loket untuk melakukan pembayaran denda.

KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan kereta api tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

"Apabila dalam kurun 1x24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender," kata Franoto.

Tiga kali pelanggaran

Bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran terkait melebihi relasi, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

Menurut Franoto, aturan baru itu sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat. 

“Ketentuan itu sekaligus sebagai bagian dari upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan kereta api,” kata Franoto.

Pilihan Editor: KAI Daop 6 Mulai Terapkan Sanksi, 3 Kali Melanggar Tak Boleh Naik Kereta Api Selama 180 Hari

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkop UKM: 70 Persen Koperasi di Indonesia Bergerak pada Usaha Simpan Pinjam

8 jam lalu

Peserta beraktivitas di salah satu stan dalam pameran INABUYER B2B2G EXPO 2023 di Gedung Smesco Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. INABUYER B2B2G EXPO merupakan acara yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkop UKM: 70 Persen Koperasi di Indonesia Bergerak pada Usaha Simpan Pinjam

Kemenkop UKM menyoroti masih rendahnya koperasi yang bergerak di sektor riil. Ia mengungkap, jumlah koperasi sektor riil saat ini masih di bawah 30 persen dari total jumlah koperasi aktif.


Alasan Prabowo Bakal Tarik Denda dari Pengusaha Sawit Nakal: Daripada Masuk Bui dan Bikin Penjara Penuh, Mending Bayar

9 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Alasan Prabowo Bakal Tarik Denda dari Pengusaha Sawit Nakal: Daripada Masuk Bui dan Bikin Penjara Penuh, Mending Bayar

Prabowo Subianto akan menarik denda dari 300 pengusaha sawit nakal. Total nominal kerugian negara akibat ulah para pengusaha ini Rp 300 triliun.


Punya Alergi Makanan, Penumpang Mengaku Diusir dari Pesawat

13 jam lalu

Ilustrasi makan di pesawat/Emirates
Punya Alergi Makanan, Penumpang Mengaku Diusir dari Pesawat

Alergi makanan dianggap sebagai disabilitas menurut Americans with Disabilities Act dan maskapai penerbangan diwajibkan menyediakan tempat di pesawat.


Yogyakarta Soroti Potensi Gempa Megathrust, Kampung Padat Jadi Perhatian

17 jam lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Yogyakarta Soroti Potensi Gempa Megathrust, Kampung Padat Jadi Perhatian

Kekuatan maksimum goncangan gempa megathrust Sesar Opak di permukaan, jika terjadi di wilayah Kota Yogyakarta, berada di Kecamatan Kotagede.


Stasiun Hingga Perjalanan Kereta Api Semakin Ramah Difabel

1 hari lalu

Sejumlah penumpang berada di dalam Kereta Argo Lawu jurusan Solo - Jakarta PP. Foto: Dokumentasi PT KAI Daop 6 Yogyakarta
Stasiun Hingga Perjalanan Kereta Api Semakin Ramah Difabel

Fasilitas kereta api mulai dari stasiun hingga perjalanan sudah memenuhi layanan bagi penyandang disabilitas


Kaca KA Logawa Retak Karena Aksi Vandalisme di Jember, KAI Daop 9 Akan Buru Pelaku Pelemparan

1 hari lalu

Kaca KA Logawa retak karena aksi vanadalisme berupa pelemparan batu di antara Stasiun Rambipuji - Mangli, Rabu malam, 9 Oktober 2024. Foto: Humasda Daop 9 Jember
Kaca KA Logawa Retak Karena Aksi Vandalisme di Jember, KAI Daop 9 Akan Buru Pelaku Pelemparan

KA Logawa dari Purwokerto tujuan Jember jadi sasaran aksi vandalisme yang membuat kaca gerbong retak. KAI akan buru pelaku.


Jurus Yogyakarta Tata Kampung Agar Lebih Menarik Lewat Kompetisi Kampung Hijau

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Jurus Yogyakarta Tata Kampung Agar Lebih Menarik Lewat Kompetisi Kampung Hijau

Sejumlah kampung di Yogyakarta menawarkan keunikan baik dari segi bangunan maupun peninggalan sejarah yang masih terjaga


Hari Tanpa Bayangan di Yogyakarta Berlangsung Akhir Pekan Ini, Catat Waktunya

1 hari lalu

Ilustrasi bayangan. hallandwilcox.com
Hari Tanpa Bayangan di Yogyakarta Berlangsung Akhir Pekan Ini, Catat Waktunya

Hari tanpa bayangan merupakan istilah merujuk fenomena kulminasi utama atau saat posisi matahari tepat berada di titik paling tinggi.


Pramugari Sarankan Penumpang Tidak Memakai Tisu Toilet di Pesawat, Kenapa?

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Pramugari Sarankan Penumpang Tidak Memakai Tisu Toilet di Pesawat, Kenapa?

Beberapa kebiasaan kecil saat berada di pesawat, seperti menggunakan tisu toilet umum, melepas sepatu, dan memakai celana pendek, dapat membahayakan kebersihan dan kenyamanan selama penerbangan. Anak-anak juga memerlukan pendampingan ekstra untuk menghindari risiko kecelakaan dan ketidaknyamanan.


Kasus Event Palsu Berpotensi Coreng Wisata Yogyakarta, Asosiasi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

2 hari lalu

Event olahraga mencatut HUT Kota Yogyakarta yang diduga digelar oknum PNS batal digelar di Alun Alun Kidul Minggu (6/10). Dok.istimewa
Kasus Event Palsu Berpotensi Coreng Wisata Yogyakarta, Asosiasi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

Asosiasi penyelenggara event yang tergabung dalam Ivendo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti batalnya event senam, jalan sehat, dan sepeda gembira yang mencatut HUT ke-268 Kota Yogyakarta di Alun Alun Kidul atau Alkid, Minggu 6 Oktober 2024.