Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Ungkap Rekening Jumbo Tembus Rp 4.241,93 Triliun

image-gnews
Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan rekening jumbo di atas Rp 5 miliar terus naik. Kenaikannya mencapai 6,49 persen secara Year on Year (YoY).

“Kalau rekening jumbo yang di atas Rp 5 miliar tumbuhnya masih lumayan bagus. Total jumlah di sana ada Rp 4.241,93 triliun,” ujar Purbaya Yudhi di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Agustus 2023. 

Pertumbuhan itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pemilik tabungan di bawah Rp 100 juta yang hanya tumbuh 3,75 persen dengan totalnya Rp 1.012 triliun. Pada April lalu, pemilik tabungan di bawah Rp 100 juta turun 0,85 persen, kemudian melonjak pada Mei menjadi 3,39 persen, dan Juni 3,75 persen.

“Jadi pertumbuhannya makin lama makin cepat. Jadi orang yang tidak sekaya Rp 5 miliar, itu kayaknya semakin kaya sekarang," ucap Purbaya.

Selain itu, Purbaya juga mengatakan dari penjaminan simpanan, jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin oleh LPS pada bulan Juni 2023 sebanyak 99,94 persen dari total rekening atau setara 520.526.539 rekening. LPS juga mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan perbankan periode 1 Juni-30 September 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan dalam Rupiah.

“Untuk simpanan valuta asing di Bank Umum 2,25 persen, serta 6,75 persen untuk simpanan Rupiah di BPR,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan tersebut, kata Purbaya, diambil dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan. Selain itu untuk mengantisipasi risiko ketidakpastian dari faktor eksternal dan volatilitas pasar keuangan. Juga memberi ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas.

“Serta menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan,” kata Purbaya.

Ke depan, dia berujar, LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan Tingkat Bunga Penjaminan tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perbankan dan pemulihan ekonomi. Sebagai bagian dari respons lanjutan, LPS juga melakukan penyesuaian kebijakan yaitu menetapkan berakhirnya relaksasi denda premi yang mulai diterapkan untuk pembayaran premi periode I tahun 2024. 

“Informasi mengenai berakhirnya kebijakan relaksasi denda premi akan disampaikan kepada seluruh bank peserta penjaminan LPS,” ujar Purbaya.

Pilihan EditorLPS Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Fresh Graduate Bisa Mendaftar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

2 jam lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

3 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

3 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.


5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

3 hari lalu

Egy Maulana Vikri. (instagram/@lechia_gdansk)
5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.


OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

3 hari lalu

Minggu lalu ustad Yusuf Mansur yang baru sembuh Covid-19 setelah mendapatkan perawatan di RSPAD. Ustad Yusuf Mansur kerap mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Instagram/@yusufmansur
OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren


Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

8 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

10 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

11 hari lalu

Peluncuran produk reksa dana kerja sama PT Sucor Asset Management dan BRI Dana Reksa Sekuritas di Jakarta, 7 Mei 2024. TEMPI/Ilona
BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

14 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.