TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengungkapkan alasan bursa kripto diluncurkan justru saat transaksi sedang merosot. Adapun resmi didirikan pada 17 Juli lalu dan dirilis pada 28 Juli.
Alasan pertama adalah demi menerapkan prinsip kehati-hatian. Kedua, karena saat transaksi kripto naik daun pada 2021, Indonesia tidak memiliki benchmark atau tolok ukur untuk mendirikan bursa kripto.
"Intinya adalah masalah perlindungan pada masyarakat," kata Didit saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Ahad, 30 Juli 2023.
Dia menyampaikan prinsip kehati-hatian tersebut sesuai dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdangan Berjangka Aset Kripto. Sehingga pada 2021, Bappebti baru menyusun rencana pembuatan bursa kripto.
Meski tahun ini tahun ini transaksi kripto merosot, Didit optimis akan terjadi rebound pada dua atau tiga tahun mendatang. Sehingga, ia menilai pembuatan kebijakan dan ekosistem perdagangan kripto sangat krusial agar sistem perdagangan komoditi ini siap saat rebound terjadi.
Lima besar exchanger kripto di Indonesia masuk ke dalam bursa